by

Dinilai Abaikan Nasib Rakyat dan Penegakan Syariat, Dukungan DPR RI PKS Nasir Jamil ke Bakri Siddiq Sangat Disesalkan

KOPI, Banda Aceh – Upaya Anggota DPR RI dari PKS Nasir Jamil yang terkesan begitu menginginkan Bakri Siddiq ditunjuk kembali sebagai Pj Walikota Banda Aceh sangat disesalkan dan begitu melukai hati masyarakat Banda Aceh.

Sekretaris Umum Brigade Nasional Provinsi Aceh, Delky Nofrizal Qutni mengatakan, pernyataan Nasir Djamil sebagai seorang anggita DPR RI keliru dan bahkan sarat kepentingan belaka, tanpa memperhatikan nasib rakyat Banda Aceh sesungguhnya. “Masa kepemerintahan dibawah kepemimpinan Bakri Siddiq Banda Aceh sangat amburadul,” pungkasnya, Banda Aceh, Sabtu, 8 Juli 2023.

Delky menegaskan setahun Bakri Siddiq menjadi Pj Walikota Banda Aceh terbukti membuat masyarakat Banda Aceh menjerit. Mulai dari ASN dan tenaga kontrak yang tak dibayarkan tunjangannya hingga 5 bulan, rekanan bahkan buruh bangunan yang tak diselesaikan hak nya hingga saat ini sudah memasuki triwulan ketiga padahal pekerjaannya sudah diselesaikan pada tahun 2022 silam.

Belum lagi sejumlah janji yang tak kunjung dipenuhi baik itu bonus sebesar Rp 887 juta kepada petugas kebersihan, maupun bonus untuk para atlet pemenang pora Rp 20 juta per orang. Ini semestinya menjadi pertimbangan bagi Nasir Jamil sebagai perwakilan rakya sebelum mendorong Bakri Siddiq agar menjabat lagi ditahun kedua.

“Nasir Jamil punya gaji dan fasilitas negara sebagai DPR RI yang luar biasa dari negara, jadi dia tak pikirkan bagaimana jeritan rakyat yang saat ini tak pedulikan hak-haknya ketika Bakri Siddiq selama setahun berkuasa,” katanya.

Selain itu, penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh selama Bakri Siddiq juga absurd dan dinilai salah asuh. Hal ini dapat dilihat dari pergaulan bebas yang semakin memprihatinkan, penegakan syariat islam tanpa ketegasan dan hanya mengedepankan sebatas pencitraan.

Bahkan, lebih memilukan Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq mencatat rekor baru peningkatan kasus HIV/AIDS yang signifikan, tercatat pada februari 2023 berdasarkan data ditemukan 198 kasus terdiri dari 161 penderita HIV dan 37 penderita AIDS. “Kita juga heran, kenapa PKS yang selama ini selalu mensyiarkan persoalan syariat islam, tapi anggota DPR RI nya seperti Nasir Jamil ini justru mendukung Pj Walikota yang acuh tak acuh dalam penegakan syariat islam,” katanya mengaku heran.

Dia juga menilai, langkah Mendagri yang tidak terburu-buru memperpanjang Jabatan Bakri Siddiq Sebagai Pj Walikota Banda Aceh adalah sebagai langkah yang tepat. Karena jika sosok yang ditunjuk adalah sosok yang salah seperti Bakri Siddiq ini nanti justru bakal semakin menyusahkan rakyat dan merusak citra pemerintah pusat sebagai pemberi mandat.

Dalam berbangsa dan bernegara rakyat merupakan komponen yang sangat penting. Jika kehadiran seorang penjabat walikota hanya bisa pencitraan dan menata kepentingan segilintir elit lalu mengabaikan kesulitan rakyatnya, maka penjabat kepala daerah tersebut harus sesegera mungkin diganti, daripada malah menimbulkan berbagai persoalan dikemudian hari.

“Perlu kita ingat bahwa kepentingan rakyat Banda Aceh dan marwah pemerintah pusat jauh lebih penting daripada kepentingan Bakri Siddiq Cs untuk mempertahankan kekuasaannya,” tegas Delky yang juga salah satu deklarator Forum Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) itu

Menurut Delky, ketidakpahaman akan kondisi riil Banda Aceh, kurang kepedulian dan acuh tak acuh terhadap kesulitan rakyat serta pencitraan berlebihan hingga janji-janji yang tak terealisasi adalah catatan hitam dari kepemimpinan seorang Bakri Siddiq di ibu kota Provinsi Aceh itu.

Belum lagi, Delky mengatakan, Bakri juga mengabaikan amanah penting Mandagri untuk meminimalisir konflik sosial di tengah masyarakat, dimana faktanya konflik sosial terjadi di Banda Aceh saat ini sebagai contoh di desa Rukoh kecamatan Syiah Kuala.

“Untuk itu, kita berharap ada penyegaran untuk Pj Walikota Banda Aceh. Kita harap yang ditunjuk adalah sosok yang benar-benar paham kondisi Banda Aceh dan memiliki kepedulian terhadap nasib masyarakat,” pungkas pemuda yang dikenal sebagai pejuang qanun pembangunan kepemudaan Aceh tersebut. (Nurul/red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA