by

Bakri Siddiq Pergi Tinggalkan Hutang 109 M dan Sejumlah Janji Palsu

KOPI, Banda Aceh – Setahun Bakri Siddiq menjabat sebagai Pj Walikota Banda Aceh membuat kondisi ibukota Provinsi Aceh semakin suram. Bagaimana tidak, dalam waktu yang tak terlalu lama ia justru membuat hutang pemerintahan kota Banda Aceh semakin membengkak. Ironisnya lagi, Bakri pergi begitu saja tanpa ada langkah-langkah kongkret penyelesaian sebelum SK Jabatannya berakhir.

“Dulu Pemko juga sempat berhutang karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun drastis pada masa pandemi Covid-19. Namun, Walikota sebelumnya Aminullah melakukan pelunasan hutang pemko sebelum masa jabatannya berakhir. Juli 2022 hanya tersisa sebesar Rp 23 M. Dan pada akhir tahun anggaran 2022 sudah diselesaikan seluruhnya. Mirisnya ketika Bakri Siddiq menjabat, walau hanya 1 (satu) tahun, Bakri malah menumpuk hutang sebesar Rp 109 M yang dibuatnya sejak Juli – Agustus 2022. Hingga SK nya berakhir Ia justru tidak terlihat beritikad baik dan melakukan langkah-langkah kongkret untuk melakukan menyelesaikan hutang-hutang tersebut,” ungkap Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pelajar Anti Korupsi (Alamp Aksi) Kota Banda Aceh, Musra Yusuf Selasa (11/7/23).

Ia menegaskan, hal yang begitu miris tentunya bagi masyarakat Banda Aceh, yakni harus menelan pahit-pahit sejumlah janji yang sebenarnya terlihat sebatas pemberian harapan palsu (PHP) yang tak kunjung direalisasikan mantan Pj Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq.

“Bakri menjanjikan uang untuk atlet pemenang PORA sebesar Rp 20 juta per orang dan Rp 889 juta kepada petugas kebersihan (pasukan orange). Namun, faktanya janji hanyalah sebatas janji hingga SK berakhir janji itu tak kunjung dipenuhi. Jadi, wajar saja ketika rakyat Banda Aceh kesal dengan kepemimpinan Bakri yang banyak berjanji dan pencitraan, tapi tak kunjung direalisasikan dalam waktu berbulan-bulan,” bebernya.

Selain itu, janji kepada ASN terkait TPP yang ternyata hanya dibayar beberapa bulan saja. “Bakri Siddiq bahkan sempat mengiming-imingi warga Banda Aceh dengan janji cet langet seperti membangun fly over atau over pass di sejumlah ruas jalan di Lampineung dan lain-lain yang nilainya ratusan milyar. Membangun Banda Aceh Oto Rongroad yang butuh anggaran triliunan rupiah dan sebagainya. Lagi-lagi kami katakan semua janji-janji mantan Pj Walikota itu tak lebih dari prank dan cet langet semata,” tegasnya.

Di samping itu, Alamp Aksi juga meminta agar Walikota Banda Aceh untuk saat ini menghentikan terlebih dahulu semua proyek yang tidak urgent dan tak bersentuhan langsung dengan kebutuhan mendesak publik yang telah diciptakan Bakri hanya untuk memenuhi hasrat pribadi dan kelompoknya. “Sambil menunggu adanya petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Pusat wabil khusus Mendagri, ada baiknya semua proyek-proyek yang tidak urgent dan cenderung pemborosan yang telah diwacanakan Bakri Siddiq cs dapat dihentikan dulu. Ini penting, sehingga siapapun Pj Walikota selanjutnya dapat melakukan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini secara bijak,” katanya.

Dia juga berharap Mendagri menunjuk Pj Walikota yang benar-benar paham tentang kota Banda Aceh dan memiliki kemampuan untuk menyelesaikan persoalan yang ada. “Kita berharap Mendagri tidak lagi menunjuk Pj Walikota yang hanya bisa berjanji, menumpuk masalah dan hutang serta melakukan pencitraan seperti sebelumnya. Sayang kita masyarakat,” tutupnya. (Nurul/red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA