KOPI, Sarmi – Beberapa elemen masyarrat melaksanakan kegiatan menoken (diskusi) bertempat di Auditorium Biro Bantuan Hukum Masyarakat Adat SARMI, Sabtu, 24 Juni 2023. Acara ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti hasil kesepakatan Rakor MSF di Jayapura.
Hadir secara swadaya dalam kegiatan menoken tersebut antara laini LSM Insia dan PPIIG Uncen Jayapura. Sedangkan MSF diwakili oleh Kepala BAPEDA, Frans Rumakiek, SH dan Asisten I Setda Sarmi, Maikel Suruan, S.Sos.
Pentingnya identifikasi Lembaga Kultur Adat dan Pemetaan Tanah Ulayat Adat merupakan kesimpulan menoken bersama tersebut. Untuk itu segera didorong pembuatan Kajian Akademis tentang RANPERDA tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat SARMI (Sobei, Armati, Rumbuai, Manirem, dan Isirawa).
Menoken bersama Ketua BAPEDA, Frans Rumakiek, SH
LSM Insia bersama PPIIG Uncen-Jayapura telah menyatakan bersedia mendukung dan memfasilitasi kegiatan dimaksud. Dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera dilakukan Focus Group Discusi (FGD) yang melibatkan Pemerintah, DPRD, Masyarakat Adat, dan CSO guna mengawali kegiatan dimaksud.