by

Pengedar Narkoba Menembus Batas di Era Covid-19

Oleh: Amidhan Shaberah, Ketua MUI (195-2015)/Komnas HAM (2002-2007)

KOPI, Jakarta – Indonesia pasar menggiurkan narkoba. Jumlah penduduknya yang 270 juta jiwa, menjadikan Indonesia sasaran utama peredaran dan penjualan pasar barang haram itu. Bukan sekadar pasar antara atau transit. Tapi sudah jadi sasaran utama. Bahkan sekarang sudah menjadi produsen narkoba. Sebagai produsen dan konsumen, Indonesia akan berubah menjadi “center of activity, prodoctivity, and utility of dangerous drugs in the world”. Berbahaya sekali.

Betul! Indonesia adalah negeri yang sangat luas dengan puluhan ribu pulau yang terpencar di samudera sangat luas sehingga sulit mengawasinya satu persatu bagian wilayahnya. Negara kepulauan dengan 17 ribu pulau dan luas 1,905 juta km persegi ini, hampir mustahil setiap sudutnya dapat dipantau setiap saat. Kondisi seperti inilah yang dimanfaatkan oleh mafia narkoba untuk menyuplai barang-barang terlarang tersebut ke penggunanya.

BNN menunjukkan — jumlah pengguna narkoba di Indonesia saat ini sudah mencapai 4 jt orang. Konsumennya tak hanya di daerah perkotaan, tapi juga di pedesaan. Jumlah pengguna itu terus bertambah karena para mafia narkoba telah menjadikan Indonesia sebagai sasaran utama. Dengan kondisi geografis seperti tersebut di atas banyak sekali celah atau pelabuhan tikus yang bisa dipakai untuk memasukkan narkoba. Bahkan nelayan-nelayan kecil pun dijadikan perantara untuk memasukkan narkoba ke Indonesia dengan memakai “laut lepas pinggir pantai” untuk sarana transit atau semacam “pelabuhan dek sementara” untuk mendaratkan produk narkoba dan obat psikotropika dari penyelundup luar negeri ke pengedar lokal.

Adanya wabah Covid-19 tidak menyurutkan penyelundup narkoba melakukan aksinya. Dari laporan BNN, justru pada saat wabah, hasil tangkapan lebih banyak dibandingkan saat sebelum pandemi. Para mafia narkoba tampaknya sangat jeli dalam memanfaatkan kelengahan masyarakat dan aparat yang sedang disibukkan penanganan wabah Covid-19.

Modus-modus operandinya juga mengikuti irama dan situasi kondisi terkini. Di saat euforia masyarakat tinggi hendak membantu sesama dalam mengatasi pandemi, momen itu dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba. Mereka — setelah mendaratkan obat terlarang dari simpul-simpul penyelundupan di darat maupun di pantai — kemudian menumpang angkutan logistik bantuan yang disalurkan untuk korban corona.

Modus yang sering dilakukan dengan berpura-pura membawa bahan bantuan pangan lewat beberapa jalur transportasi. Penyelundup memakai cara seolah olah hendak mengirim barang hasil pertanian. Untuk mengelabui aparat, mereka meletakkan barangnya (narkoba) bersama dengan hasil panen petani seperti jagung, kelapa, pisang, dan beras. Sehingga petugas dituntut untuk lebih jeli dan waspada memeriksa barang-barang yang mencurigakan, demikian diungkapkan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari.

Guna menghadapi kondisi pandemi Covid-19, pemerintah menerapkan beberapa aturan. Salah satunya pembatasan kegiatan di luar rumah atau work from home (WHF). Dengan adanya pembatasan kegiatan di luar rumah, masyarakat menjadi kurang respon terhadap lingkungan sekitarnya. Masyarakat cenderung membatasi diri untuk bergaul dengan orang lain, bahkan dengan tetangganya sendiri. Akibatnya, kurang peduli terhadap manusia atau barang yang keluar masuk lingkungannya.

Kebiasaan baru yang serba online di masa pandemi, membuka kesempatan bandar narkoba untuk memanfaatkannya. Mereka nebeng memasarkan lewat aplikasi atau medsos yang digunakan. Dengan modus pemasaran dan pengiriman online justru memanjakan pengguna barang terlarang. Para pecandu cukup buka aplikasi jual-beli di hape. Beberapa saat kemudian barang sudah sampai rumah. Dengan modus online seperti ini maka operasi cyberpun harus dilakukan selama 24 jam. Terlebih adanya selisih waktu dari negara asal dan di Indonesia. Selama suatu daerah dapat dijangkau oleh jaringan internet, di situ pula peluang menawarkan dan membeli narkoba terbuka.

Dari data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi (PDTT), terdapat 74.957 desa tersebar di seluruh Indonesia. Dari seluruh desa yang ada, desa yang berada di pesisir pulau terluar sebanyak 370 desa. Desa terluar inilah yang sering digunakan sebagai pintu masuk narkoba. Mereka memanfaatkan keterbatasan sarana dan prasarana di daerah terluar ini.

Memperhatikan akan kelemahan tersebut maka diperlukan kerjasama yang besinergi guna menghambat masuknya barang terlarang ke wilayah negara Indonesia. Pemerintah telah mengupayakan agar terbentuk kesatuan dalam penanganan darurat narkoba dengan melibatkan 13 pucuk pimpinan instansi terkait — MenPANRB, Menhan, Menkes, Menkumham, Menag, Mendikbud, Menpora, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BKM, Kepala BNN, dan Kepala KASN. Mereka menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Berbahaya Lainnya. Dengan adanya kerja sama antarinstansi dan lembaga tersebut, diharapkan mempersempit gerak pengedar dan pengguna narkoba.

Masalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab aparat. Masyarakat sebagai garis terdepan harus proaktif mewaspadai lingkungannya. Termasuk keluarga. Yang terakhir inilah sebetulnya garda terdepan dan terpenting untuk meninjauhi narkoba. Keluaga harus menerapkan perilaku sehat, penuh kasih sayang, dan saling menjaga antaranggota familinya agar menghindari jauh-jauh narkoba atau obat-obat lain dan minuman yang memicu kecanduan. Ingat kecanduan adalah pintu gerbang memasuki dunia halusinasi. Dunia halusinasi akan memicu pemakaian psikotropika dan narkoba.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA