by

Hati-Hati, Pilkada di Riau Bisa Ciptakan Cluster Pilkada

Oleh: Fahriza, M.Si, Pemerhati Otonomi Daerah

KOPI, Pekanbaru – Sebagaimana kita mafhum semua bahwa Pilkada Serentak Desember 2020 tetap akan diselenggarakan walaupun Covid19 semakin meningkat.  Bahkan saat ini, Pilkada sudah memasuki masa kampanye dan pencoblosan akan dilaksanakan pada Desember 2020, artinya masih ada waktu 2 bulan lebih bagi setiap Paslon yang sudah ditetapkan untuk melakukan kegiatan kampanye dalam rangka meningkatkan elektabilitas sehingga menjadi Pemimpin Daerah (Kepala Daerah) pilihan rakyat.

Sudah banyak jatuh korban sementara obat dan vaksin COVID-19 masih dalam perjuangan untuk menemukannya. Bahkan Pemerintah menetapkan Indonesia dalam keadaan Bencana Nasional melalui Keppres Nomor 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional.  

Pemda sendiri, harus mengalihkan program dan anggaran pembangunan untuk penanganan Covid19 di Daerahnya masing-masing. Ironisnya ada daerah yang sanggup dan kebanyakan tidak sanggup dikarenakan keterbatasan anggaran dan fasilitas kesehatan yang ada di Daerah. Beban bertambah berat bagi Pemda karena harus menyediakan Anggaran Pilkada Serentak 2020 yang juga dibebankan ke APBD.

Pilkada Serentak 2020 patut kita waspadai bersama termasuk di Riau. Ada sembilan daerah menggelar Pilkada yakni Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Meranti. Kemudian, Kabupaten Indragiri Hulu, Bengkalis, Pelalawan, Siak, Kuansing, dan Kota Dumai. Artinya hampir 80% lebih Daerah di Riau menyelenggarakan Pesta Demokrasi pada 2020 ini. Hal inilah yang patut kita perhatikan bersama, jangan sampai Riau menjadi cluster baru yaitu cluster Pilkada.

  1. Secara nasional sampai dengan 12 okober 2020, angka penambahan Covid19 di Daerah semakin tinggi, mancapai 3000 an orang per hari dan Riau termasuk salah satu Provinsi yang menyumbang jumlah kasus tertinggi.  Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada 3.267 kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga akumulatif ada 336.716 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 29 provinsi dimana 5 Provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi, yakni DKI Jakarta (1.211 kasus baru), Jawa Timur (296 kasus baru), Jawa Barat (286 kasus baru), Jawa Tengah (239 kasus baru) dan Riau (209 kasus baru).
  2. Data Covid19 di Riau sendiri sampai dengan 14 Oktober menunjukkan ada 800 penambahan kasus baru dengan suspek 38.742 orang, total dirawat 1090 orang, dan total meninggal 230 orang.
  3. Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada di Riau juga menunjukkan angka yang cukup mengkhawatirkan. Rokan Hulu ada 178 orang positif covid, sembuh 97 orang, meninggal 4 orang; Rokan Hilir ada 204 orang positif, 122 sembuh dan 7 orang meninggal; Meranti ada 91 orang positif dan 65 orang sembuh; Indragiri Hulu ada 123 orang positif, 89 sembuh dan 5 orang meninggal; Bengkalis ada 395 orang positif, 228 sembuh dan 8 meninggal; Pelalawan ada 706 orang positif, 508 sembuh dan 7 meninggal; Siak ada 954 orang positif, 750 sembuh dan 16 meninggal; Kuansing ada 194 orang positif, 144 sembuh dan 7 orang meninggal; dan Kota Dumai ada 954 positif, 759 sembuh dan 19 meninggal (https://corona.riau.go.id/data-statistik/).
  4. Kondisi terbaru menunjukkan bahwa penularan covid19 sudah mulai mengarah kepada penyelenggara Pilkada di Daerah maupun di Pusat. Hal ini belum dihitung dengan 2,4 Juta Pemilih yang ada di Riau. Belum terlihat jelas langkah kongkrit untuk mengantisipasinya.
  5. Pelaksanaan Pilkada 2020 akan memperburuk sendi-sendi demokrasi di Daerah dengan semakin maraknya calon tunggal, Dinasti politik, netralitas ASN, rawannya money politik, calon petahana dan partisipasi masyarakat diragukan sementra pengawasan tentu samakin sulit dilaksanakan di saat Pandemi. 

Walaupun sejumlah kebijakan telah dijalankan untuk mengantisipasi penyebaran massif Covid19 selama Pilkada 2020 ini, termasuk pembatasan kampanye dan larangan pertemuan fisik yang diberlakukan KPU serta pengawasan ketat oleh Bawaslu. Akan tetapi, hal itu tidak cukup kuat mengingat tingkat kesadaran masyarakat dan juga tidak ada sanksi yang keras bagi pelanggar protokol kesehatan.  Untuk Riau sendiri ada 2,4 Juta Pemilih yang harus dipastikan selamat, sehat, dan aman dalam memberikan hak pilihnya. Tidak ada jaminan yang memberikan perlindung bagi masyarakat yang memilih.

Sebagai penutup, penundaan Pilkada Desember 2020 tidak akan mengurangi makna dan subtansi Demokrasi di Daerah, melainkan penundaan tersebut akan semakin memperkuat proses demokratisasi dan partisipasi politik masyarakat di Daerah. Yang utama adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA