by

DPC GANN dan BKC Serahkan Masker ke Dinsos Kota Lubuklinggau

KOPI, Lubuklinggau – DPC GANN (Generasi Anti Narkotika Nasional) dan BKC (Bandung Karate Club) peduli Covid-19 Kota Lubuklinggau menyerahkan bantuan berupa masker sebanyak 500 set ke Dinas Sosial Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (02/04/2020).

Roy Martin, S.Sos, MM selaku Ketua Umum DPC GANN Kota Lubuklinggau, mengatakan bantuan tersebut untuk tenaga medis dan relawan yang saat ini fokus menangani pencegahan yang berhubungan dengan Covid-19. “Sebanyak 500 pieces diserahkan kepada Dinsos Kota Lubuklinggau,” ujarnya.

Roy mengemukakan ke depan kami DPC GANN beserta rekan-rekan relawan akan terus membantu sebatas kemampuan dan peduli akan wabah Corana khususnya di Kota Lubuklinggau. Untuk tahap awal, kita serahkan masker dengan jumlah tersebut dulu, akan tetapi kedepan mudah-mudahan kita tetap berlanjut memberikan suport untuk bersama melawan Corona.

Roy menambahkan bantuan yang kita serahkan ke Dinsos, agar dapat disalurkan ke tim medis dan masyarakat yang memerlukan. “Kenapa tidak kami serahkan langsung ke tim medis ataupun ke masyarakat, karena kami tidak mau adanya keramaian dan melakukan kontak yang melibatkan orang banyak, mengingat maklumat Kapolri, jadi bantuan kami percayakan satu pintu melalui Dinas Sosial Kota Lubuklinggau,” ujar Roy.

Kepala Dinas Sosial Kita Lubuklinggau melalui Sekretarisnya M Johan Tero, mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi atas bantuan yang diberikan para relawan dari DPC GANN dan BKC. “Ini sangat membantu kami,” ucapnya.

Ia mengatakan sejumlah kelompok dan relawan juga memberi perhatian kepada paramedis. Mereka memberi bantuan makanan, minuman, masker, dan melakukan penyemprotan Disinfektan. “Saya terharu atas perhatian masyarakat, yang setiap hari memberi perhatian dan bekerja sama dengan pemerintah untuk bersama melakukan pencegahan dan penaggulanfan wabah Civid-19, semoga bencana ini cepat berakhir,” tutur Johan. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA