KOPI, Lubuklinggau – Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengeluarkan instruksi menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo dan KemenPAN-RB RI.
Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Rahman Sani instruksi yang dikeluarkan berisi per 16 Maret 2020 ASN di Kota Lubuklinggau boleh bekerja di rumah. Terkait teknis, akan ditindaklanjuti oleh masing-masing kepala daerah.
“Mulai besok juga diinstruksikan untuk sekolah, khususnya SD dan SMP diliburkan terlebih dahulu,” Ujar Sekda.
Instruksi ini sambungnya akan berlaku hingga 31 Maret 2020 dan akan masuk kembali pada 1 April 2020. Namun Sekda juga menghimbau kepada warga dan orang tua, jangan karena anaknya libur sekolah justru berpergian ke luar kota (liburan, red).
Comment