by

Film Anna Siap Tayang Setelah Tertunda Dua Tahun

KOPI, Jakarta – Film Anna yang disutradarai oleh Luc Besson siap tayang setelah tertunda hampir dua tahun. Film ini akan tayang di bioskop XXI seluruh Indonesia mulai tanggal 25 Juni 2019.

Anna Poliatova adalah seorang model yang sangat cantik, dan dibalik kecantikannya terletak sebuah rahasia dimana ia mempunyai kepintaran, kekuatan dan ketrampilan yang sangat mematikan dengan menjadi pembunuh milik Pemerintah yang paling ditakuti di dunia.

Semula film ini dijadwalkan tayang di bioskop tahun lalu, namun dengan adanya laporan dari bintang Valerian and The City of a Thousand Planet, Sand Van Roy Mei 2018 yang menuduh bahwa Besson telah membius dan memperkosanya di sebuah hotel di Paris. Namun akhirnya kasus tersebut dibubarkan oleh jaksa di Paris pada akhir pebruari karena kurangnya bukti.

Sasha Luss yang berperan sebagai Anna adalah sosok yang elegan namun tangguh. Anna yang seorang Rusia bertolak ke Paris dan akhirnya menjadi agen intelijen Rusia KGB di bawah asuhan Olga (Helen Mirren) di tahun 1990.

Luc Besson sutradara film ini menggunakan alur maju-mundur sepanjang film, ditandai dengan sebuah peristiwa kemudian adegan berikutnya menjelaskan mengapa peristiwa tersebut terjadi.

Sebagai agen mata-mata, Anna harus mahir dalam segala hal, bahkan sudah mahir menggunakan laptop jauh sebelum menjadi agen rahasia. Menariknya dia sudah menggunakan USB Flash Drive pada tahun 90 an padahal teknologi tersebut terkenal pada 2000 an awal.

Film Anna diwarnai dengan adengan vulgar yang membuat jantung terasa berhenti bernafas.

Ayo nonton filmnya di XXI seluruh Indonesia…..!

Kunjungi juga website kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA