by

Jalan Terjal Kaum Muslim Demokrat

-Resensi-2,371 views

Review Buku Denny JA: Jalan Demokrasi dan Kebebasan untuk Dunia Muslim

Oleh: Prof Ali Munhanif Ph.D

KOPI, Jakarta – Mengamati dengan seksama pergolakan sosial dan politik di Dunia Islam dewasa ini, segera kita tersentak oleh sejumlah teka-teki tentang masa depan negara-negara Islam.

Proses politik yang terjadi dalam dalam transisi menuju demokrasi seakan terganjal oleh tantangan struktural yang tidak mudah. Solusi atau penyelesaian politik seperti apa yang akan diambil oleh negara-negara yang saat ini dilanda tragedi kemanusiaan yang paling mengerikan di awal abad 21 ini?

Buku Jalan Demokrasi dan Kebebasan untuk Dunia Islam: Indonesia sebagai Model? yang ditulis Denny JA ini boleh jadi lahir dalam konteks keprihatinan itu. Negara-negara lain di dunia, khususnya yang telah memiliki sistem pemerintahan demokrasi yang mapan, boleh jadi menunjukkan pengalaman tidak jauh berbeda dalam memperjuangan demokrasi.

Tapi mengapa negara-negara di Dunia Islam seolah ingin mengulang tragedi kemanusiaan bahkan melebihi apa yang terjadi di Eropa, Amerika bahkan negara-negara lain di Asia? Saat ini peristiwa kemanusiaan seperti perang saudara, arus pengungsi, hancurnya tatanan politik, kemiskinan, penistaan perempuan dan kekerasan sedang terjadi—mungkin akan terus mengemuka hingga beberapa dekade ke depan—dalam proses perubahan di Dunia Islam.

Kombinasi Kultural dan Struktural

Apa yang menarik—mungkin yang menjadi pesan penting dari buku ini—adalah kehendak penulisnya untuk menyuguhkan penelusuran perbandingan tentang pengalaman demokratisasi dan perjuangan kebebasan negara-negara lain. Denny menampilkan fakta-fakta historis dari pengalaman yang bervariasi bahwa jalan menuju demokrasi dan kebebasan tidak selalu bergerak mulus (Bab 2).

Demokratisasi di Eropa dan Amerika pada awal abad 19, di Amerika Latin era 1980an, atau negara-negara Komunis pada 1990an, menghadapi tantangan yang muncul dari berbagai lapisan struktur sosial, pergulatan sejarah, melekat dalam perjalanan kebangsaannya.

Di sinilah Denny mengajak pembaca untuk memahami bahwa, meskipun prasyarat kultural dan struktural bagi demokrasi telah terpenuhi, tanpa adanya komitmen yang kredibel dari aktor-aktor politik untuk membangun institusi kenegaraan yang membantu tumbuhnya spirit kebebasan, demokrasi akan berbelok arahnya.

Fenomena munculnya fasisme Jerman pada Perang Dunia II (h. 49), bangkitnya demokrasi sektarian India (h. 78), dan segegrasi rasial Amerika (h. 55), menunjukkan bahwa perjalanan demokrasi sering berbuah tragedi.

Tesis Denny seakan menggaungkan kembali para teoritisi politik modern tentang pentingnya menciptakan struktur politik modern yang menjadi fondasi kultural bagi terbentuknya tatanan demokrasi. Bagi kalangan yang akrab dengan teori demokrasi, apa yang digaungkan itu bukanlah sesuatu yang baru.

Tetapi jika ditempatkan dalam melihat perjalanan berdemokrasi negara-negara Islam, pesan Denny ini terdengar sangat kuat: Struktur sosial politik yang dipenuhi dengan aktor-aktor demokrat akan membentuk budaya demokrasi; bukan sebaliknya.

Di negara mayoritas muslim, tidak cukupnya kelas sosial yang menopang ide-ide kebebasan dan demokrasi menjadi tantangan tersendiri. Di Timur Tengah, misalnya, satu dekade setelah mengalami ketegangan revolusioner sejak Musim Semi Arab 2011, kita patut pesimis demokrasi akan menjadi egenda perubahan di negara-negara itu. Struktur sosial negara Islam tampaknya akan terus menjadi hambatan serius akan sulitnya Dunia Arab menerima demokrasi.

Meskipun sejumlah krisis dan gejolak sosial-ekonomi menimpa kawasan ini (bahkan untuk ini sudah berjalan hampir satu abad) pola hidup masyarakat tradisional, dalam bentuk politik Islamisme seperti di Mesir dan Tunisia, atau sektarianisme agama (Irak, Suriah, Lebanon, dan Bahrain) dan tribalisme (Libya, Kuwait dan Yaman), terlihat sangat menonjol dan relevan dalam proses-proses politik untuk menyelesaikan krisis tadi.

Apa yang terjadi pada Musim Semi Arab—berbeda dari analisis yang diajukan oleh media dan akademisi—bukan kisah tentang benturan antara kekuatan demokrasi dan otokrasi, atau antara kekuatan reformasi melawan otoritarianisme.

Pergulatan yang sesungghunya adalah benturan antara kekuatan tradisional melawan orang-orang yang mewakili modernitas, yang pada kedua kubu itu tidak memiliki kultur demokrat sejati. Sejauh kultur demokrasi yang genuin ini belum tersemai di kalangan elite negara-negara tadi, sulit mengharapkan terbangunnya tatanan politik yang bersandar pada cita-cita demokrasi dan menganut prinsip-prinsip keadaban.

Ambil contoh yang terjadi di Mesir. Revolusi sosial sepanjang 2010 hingga 2013, telah memunculkan kelompok politik yang di mata pengamat disebut “liberal, demokrat, dan sekuler”. Bahkan dalam konflik melawan Ikhwanul Muslimin, militer juga sering kali dipandang mewakili liberal, meskipun tidak sepenuhnya sekuler. Hal ini keliru: banyak elite dan masyarakat terpelajar Mesir yang dianggap liberal itu masih terbelenggu dalam struktur masyarakat politik yang tradisional.

Sedari awal, pada minggu-minggu pertama setelah Mubarak jatuh, menyadari tidak punya peluang melawan kaum Islamis—khususnya Ikhwan—dalam kompetisi yang adil, kelompok kelas menengah yang liberal berupaya membujuk militer lewat Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata (SCAF), agar menunda pemilu, yang menurut rencana bakal menjadi lembaga yang bertugas menyusun konstitusi baru.

Mesir saat itu dalam tahap awal menuju demokrasi. Tetapi kaum liberal lebih menempuh jalan “otoriter” dengan cara mondorong tentara memegang kendali pemerintahan. Hal ini dilakukan karena mereka sadar bahwa kaum liberal tidak akan mengalahkan Ikhwan dalam Pemilu.

Pihak tentara, SCAF, yang masih terikat dalam perjanjian dengan Ikhwan, tidak memedulikan tuntutan kaum liberal dan tetap melangkah mengadakan referendum konstitusi pada Maret 2011.

SCAF juga menyelenggarakan pemilu majelis tingkat-rendah Parlemen dari November 2011 hingga Januari 2012, dan akhirnya membuka jalan berlangsungnya pemilihan Majelis Tinggi (Shura Council, setingkat MPR) pada Februari 2012. Terakhir, SCAF tetap bersikeras mengadakan Pemilihan Presiden pada Juni 2012.

Di semua proses itu, Islamis mengalahkan lawan-lawan politiknya, dengan pengecualian pada pemilihan presiden, di mana Muhammad Morsi menang dengan selisih tipis: yakni 51,7 persen. Pada tingkat inilah, kelompok liberal-sekuler Mesir yang dibangga-banggakan di Dunia Arab sekalipun, menempuh jalan yang illiberal.

Dengan absennya kaum liberal di masa transisi, ada dua kekuatan utama dalam politik Mesir, yang dua-duanya tidak memiliki kultur demokrat sejati. Satu adalah Ikhwanul Muslimin, yang sejauh ini merupakan partai politik terbesar dan paling terorganisir di Mesir. Yang lainnya adalah militer, yang tidak hanya ditopang oleh angkatan bersenjata, tetapi juga menguasaia ekonomi nasional melalui berbagai jaringan usaha konglomerasi.

Pada awalnya, tentara berpihak pada Ikhwan, karena tidak ada alasan mencegah mereka. Kalkulasinya adalah sejauh tidak mengganggu preferansi status militer, anggaran, atau pekerjaan-pekerjaan kecil lainnya, Ikhwan yang di atas angin itu dibiarkan melenggang berkuasa dalam pemerintahan Mesir.

Tetapi dinamika selanjutnya justru berjalan berbalik. Tidak lama setelah memenangkan pemilu, Ikhwan dan para pemimpinnya menjelma menjadi kelompok politik tradisional. Yaitu ketika Presiden Morsi, melalui cara-cara yang diktator, hendak memaksakan pandangan Islamnya dalam konsitusi nasional. Ikhwan juga hendak memonopoli semua lembaga pemerintahan Mesir, termasuk tentara. Bahkan ketika Morsi—sebagai Presiden dan pejuang demokrat—menunjukkan tidak kompeten dalam menjalankan roda pemerintahan, tetap tidak bersedia kompromi dengan lawan-lawannya.

Mesir akhirnya dilanda krisis ekonomi, kekacauan hukum, pembangkangan, dan kegagalan mengendalikan keamanan.

Tampak bahwa, setelah berkuasa, Ikhwanul Muslimin berubah menjadi kelompok yang tidak punya komitmen mengawal transisi secara demokratis. Koalisi anti-Ikhwan pun bergolak, termasuk yang mengaku “liberal”, Salafi, Kristen Koptik dan—yang terpenting—tentara.

Pada Juni 2013, gerakan anti-Morsi membesar dan menggelar aksi demonstrasi di kota-kota besar Mesir. Dari titik inilah kudeta militer yang dipimpin Jenderal Al-Sisi menemukan momentumya. Didukung oleh gerakan “pembangkangan”, kudeta itu berhasil menumbangkan pemerintahan demokratis pertama Mesir. Hingga detik ini, tak seorang pun bisa meramalkan, kapan peluang demokrasi akan datang lagi.

Potret masyarakat muslim di Dunia Arab merupakan pemandangan lazim dari struktur sosial dan konfigurasi elite di Dunia Islam. Politik agama, militer dan sebagian besar dari apa yang disebut “kelas menengah liberal” sebenarnya masih tersandera oleh kultur kehidupan masyarakat yang tidak demokratis.

Model Indonesia?

Bagaimana dengan Indonesia? Di sinilah pesan penting Denny JA mengemuka. Negara dengan penduduk muslim terbesar ini perlahan tapi pasti akan menjadi model politik untuk perjuangan demokrasi Dunia Islam, karena kemampuannya mengatasi tantangan-tantangan struktural untuk mempersiapkan tumbuhnya tatanan sosial politik yang mendukung demokrasi dan kebebasan.

Dewasa ini, Indonesia barangkali merupakan satu-satunya negara mayoritas muslim yang telah bergerak maju merayakan demokrasi dan kebebasan. Bukan saja berhasil mengkonsolidasikan praktik politik demokrasinya, tetapi juga munculnya kekuatan-kekuatan sosial, budaya, pendidikan dan politik yang terus hendak membangun “model politik Islam yang beradab”, daulah madaniyah; sebuah model yang digaungkan para demokrat muslim era 1980an seperti Cak Nur dan Gus Dur tentang institusi kenegaraan “sekular” tapi memberi ruang nilai-niali agama mengambil peran.

Tetapi sejujurnya, pada poin penting tentang gagasan kebebasan yang dikaitkan dengan spirit agama inilah Denny JA enggan mengelaborasi lebih jauh. Padahal, sejak awalnya, buku ini membuka perbincangan kebebasan yang mengarah pada petuah terkenal yang pernah ditulis seorang sastrawan Prancis abad 19, Victor Hugo: “Jauh lebih kuat dari seribu tentara, adalah ide yang masanya telah tiba”.

Pada kesempatan inilah saya hendak memperlihatkan, bagaimana ide-ide tentang kebebasan dan demokrasi pada intelektual muslim 1970an mempunyai kekuatan politik tersendiri untuk menopang pergerakan agenda pembangunan institusi politik reformasi di era 2000an.

Kenyataan inilah yang menjadikan Indonesia—untuk membandingkannya dengan Tukri atau Mesir—sebagai model dalam menyelesaikan ketegangan segitiga antara Islam (agama), negara modern, dan kebebasan.

Diperlukan usaha-usaha serius untuk menciptakan ekuilibrium politik di Dunia Islam akan beroperasinya sistem politik-hukum dalam konstitusi yang menjamin tata kelola pemerintahan yang baik, dengan menjamin peran agama di ruang publik. Ini penting karena hanya dengan cara itulah negara-negara mayoritas muslim mampu keluar dari jebakan sekularisme politik, sekaligus menghindarkan diri dari sektarianisme agama.

Pelajaran penting tentang sektarianisme demokrasi ini tercermin dari Revolusi Islam Iran 1979. Revolusi yang mulanya mencita-citakan terbangunnya politik demokrasi, akhirnya jatuh melahirkan otoritarianisme baru atas nama agama. Shah Iran adalah penguasa otoriter, tetapi revolusi yang menumbangkannya memproduksi otoritarinisme baru yang berupa pelembagaan otoritas Syiah dan mengubur kembali fondasi sistem demokrasi yang sesungguhnya, yaitu kebebasan.

Perjuangan menegakkan demokrasi tidak akan tumbuh sampai muncul sekelompok kaum demokrat dengan karakter yang beraspirasi kebebasan untuk mewujudkannya.

Catatan tentang Prof. Ali Munhanif, Ph.D

Guru besar di bidang Ilmu Politik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta. Pria kelahiran Blora, 12 Desember, 1965 ini, pernah menjadi Kepala Program Studi Ilmu Politik di fakultas tersebut (2011-2015).

Pada periode yang sama, ia menjabat Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM). Sejak 2019, Ali dipercaya menjadi Dekan FISIP UIN Jakarta. Ali menyelesaikan PhD-nya di Department of Political Science, McGill University, Kanada (2009).

Dikenal sebagai penulis masalah-masalah sosial, politik dan keagamaan, Ali menerbitkan beberapa karyanya di jurnal ilmiah Studia Islamika, “Ties that Would Divide: Explaining NU’s Exit from Masyumi in 1952” (2012); “Forms of Cultural Mobilization in Aceh Rebellions” (2015); di al-Jamiah: Journal for Islamic Studies, “Lineages of Islamic Extremism in Egypt: Islam, State Violence and the Origins of Radical Politics” (2018).

Saat ini Ali sedang menuntaskan penelitiannya tentang, “Pathways to Democracy: Ideas and Politics in the Making of Muslim Democrats in Egypt, Turkey, and Indonesia”.

-000-

Buku Denny JA: Jalan Demokrasi dan Kebebasan Untuk Dunia Muslim,

dapat dibaca melalui klik: https://www.facebook.com/groups/970024043185698/permalink/1324597131061719/

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA