by

Islam, Demokrasi dan Masa Depannya

-Resensi-2,624 views

Review Buku Denny JA: Jalan Demokrasi dan Kebebasan untuk Dunia Muslim

Oleh: M. Alfan Alfian

KOPI, Jakarta – Jalan Demokrasi dan Kebebasan untuk Dunia Muslim: Indonesia sebagai Model? Itulah judul buku Buku Denny JA yang hendak saya komentari di tulisan ini.

Secara tematik, sungguh menarik, kendati terasa sebagai tema abadi. Kajian tentang Islam dan demokrasi di Indonesia, tentu bukan asing lagi. Di Indonesia, tema ini melonjak sejak Era Reformasi. Lazim isu ini dikaitkan dengan perubahan iklim dan sistem politik nasional. Perbandingannya, kondisi yang berbeda dengan semasa Orde Baru.

Kini, Era Reformasi sudah berjalan lebih dua dekade. Apakah Indonesia bisa menjadi model bagi penerapan demokrasi dan kebebasan? Tidak ada jawaban tunggal untuk pertanyaan ini. Jawaban optimis, bisa segera bersanding dengan yang sebaliknya. Kendati demikian, hingga kini kita masih optimis bahwa aktor-aktor utama dalam Islam di Indonesia, cenderung melangkahkan ke arah demokratisasi.

Manakala demokrasi dipersempit maknanya ke konteks elektoral, maka tantangannya sekadar memperbaiki kualitas dalam pengaturan dan praktiknya. Namun, manakala demokrasi dikaitkan dengan isu-isu kebebasan yang lebih luas, kontestasi gagasan tak terelakkan.

Yang menarik dari buku Denny JA ialah, ia mengajak kita untuk tidak sekadar meninjau ke dalam, tetapi kaya dengan perbandingannya dengan negara-negara lain.

Subjudul Indonesia sebagai model, dalam tanda tanya, mengajak kita untuk melakukan proses generalisasi terhadap karakter muslim Indonesia, yang sesungguhnya tak terelakkan lagi, beragam.

Saya kira masih butuh proses panjang bagi muslim Indonesia untuk menerima kriteria kebebasan substansif. Namun, tak ada salahnya manakala optimisme dikembangkan sejak kini.

Jika ukurannya kini, kondisi negara-negara muslim memang masih serba terbatas dalam pengimplementasian kriteria-kriteria yang lazim diterapkan dalam indeks demokrasi.

Sebagaimana dikutip buku ini, indeks demokrasi yang dilaporkan Economist Unit Index, pada 2019, dari 60 negara mayoritas muslim belum ada satu pun yang mencapai kualifikasi full democracy. Yang flawed democracy hanya tiga negara, Indonesia, Malaysia, dan Tunisia.

Lantas, kategori hybrid regimes, 17 negara. Sisanya, otoritarian.

Melihat fenomena demikian, rasanya negara-negara muslim seperti tak bergerak maju, terjebak dalam dilema lama. Di satu sisi, wacana bahwa Islam kompatibel dengan demokrasi, populer dan memberi optimisme.

Tetapi di sisi lain, praktik kepolitikan atau keseharian yang memberi toleransi pada antidemokrasi atau iliberal, belum sepenuhnya terhapus. Dilema atau paradoks semacam ini, akan terus berproses sepanjang sejarah.

Denny JA dalam buku ini tampak optimis melihat gerak sejarah masa depan. Sebagaimana ditulisnya dalam kata pengantar, “data masa kini adalah produk pertarungan sosial, ekonomi, politik dan kultur masa kini pula”.

Sedangkan, “masa depan tak terikat masa kini”, di mana “kelompok sosial terus tumbuh dan bergolak”. Dia mencontohkan, bagaimana Uni Sovyet dan Blok Eropa Timur jatuh. Dia mengingatkan yang intinya, apa yang ada kini dan ke depan, “hanyalah produk pertarungan dinamika sejarah”.

Ke manakah ujung sejarah? Bak Francis Fukuyama, Denny JA membawa kita ke “demokrasi dan kebebasan”. Arus sejarah akan mengalir ke sana. Dan, negara-negara muslim pun tak terelakkan.

Memang masih akan dijumpai hambatan-hambatan, terutama pada praktik iliberal. Tapi, saya kira hambatan yang paling kuat ialah masalah pola pikir (mindset) para aktornya. Perubahan mindset, butuh proses yang dinamis. Sejarah akan mengujinya.

Dalam konteks dinamika sejarah, perubahan mindset yang lantas mengubah kultur sosial dan politik masyarakat, bukanlah sesuatu yang semata-mata absurd. Proses sejarah, ada kalanya memberi ruang pada hal-hal yang sebelumnya, kurang atau tidak bisa terjelaskan.

Sebagai suatu peradaban yang kaya pengalaman sejarah, Islam bukan entitas yang statis. Islam, seanjang sejarah peradabannya, juga bukan entitas tertutup atau yang menutup diri dari perubahan atau perkembangan dan dialog.

Kebesaran peradaban Islam, termasuk dalam konteks penguasaan sains dan teknologi, ialah karena perjumpaan-perjumpaan kreatif dengan tradisi-tradisi lain.

Demikian pula dalam konteks perkembangan sosial dan politik dunia Islam yang memungkinkan adanya proses dan pembelajaran terus-menerus.

Dunia muslim telah berubah sepanjang abad-abad menunju era modernitas, bahkan hingga kini dan ke depan. Masyarakat atau umat Islam di era kini dan ke depan akan dihadapkan pada banyak pelajaran, kalau bukan pencerahan.

Ambil contoh, bagaimana para ulama dan aktor-aktor keagamaan yang berpengaruh, harus menerima jalan yang rasional dalam menghadapi pandemi virus corona (covid-19).

Makkah ditutup. Salat Jumat ditiadakan. Kriteria-kriteria rasional untuk menghindari pandemi, ditegakkan. Yang menyangkal, akan fatal. Ini merupakan pelajaran berharga dari sejarah. Rasionalitas yang tanpa harus ditabrakkan dengan keimanan, tak terelakkan akan ditempatkan sebagai bagian penting, kalau bukan yang terpenting dalam menyikapi keadaan yang genting.

Saya sepakat dengan gagasan besar buku ini, bahwa sejarah masa depan demokrasi dan kebebasan pun akan terbentuk oleh pengalaman kolektif umat manusia. Tentu, yang diharapkan mengambil peran strategis ialah kelompok-kelompok sosial strategis, dengan tidak mengabaikan umat Islam lapis bawah yang plural.

Umat yang rasional-kritis, itulah yang diharapkan akan membesar dan merata, sehingga menutup kesempatan bagi sosok populis yang hendak mamaipulasi, sekedar untuk kepentingan politik jangka pendek, yang seringkali cepat menjadi antidemokrasi atau iliberal.

Jalan bagi demokrasi dan kebebasan, terbuka dalam sejarah masa depan. Sebagai negara yang berpenduduk mayoritas beragama Islam, Indonesia punya peluang ke arah sana, dan berpotensi pula sebagai model.

Dari sisi demokrasi politik, yang meniscayakan demokrasi sosial dan kultural, sejak Pendiri Bangsa mendesain negara Republik Indonesia, maka kita terus belajar berdemokrasi. Kendati mengalami era pasang naik dan surut, itu semua memberi khazanah, setidaknya, demokrasi bukan sesuatu yang asing.

Hingga dewasa ini, sesungguhnya banyak yang bergumam pada praktik demokrasi yang belum sempurna. Antara elite dan masyarakat, lazim saling menyalahkan satu sama lain sebagai yang bertanggung jawab terhadap kemerosotan kualitasnya dalam praktik.

Praktik pragmatisme transaksional setiap pemilu, misalnya, tidak akan bertahan sebagai masalah abadi, manakala tingkat kesejahteraan telah merata dan tinggi.

Demokrasi, kebebasan, memang juga terkait dengan konteks kesejahteraan, hal yang masih terus diperjuangkan oleh siapapun yang memimpin negeri ini.

Maka, tak berlebihan kiranya, masa depan demokrasi dan kebebasan juga terkait dengan variabel manajemen kebangsaan. Survivalitas Indonesia sebagai sebuah bangsa, juga akan berhadapan dengan dinamika sejarah. Politik internasional juga jelas akan berpengaruh di sini, bagaimana Indonesia bergumul dalam dinamika regional dan internasional. (*)

Dr. M Alfan Alfian, Direktur Magister Ilmu Politik, Sekolah Pascasarjana, Universitas Nasional, Jakarta. Penulis lahir di Klaten, 15 Februari 1973, menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), S-2 Ilmu Politik di Sekolah Pascasarjana Universitas Nasional, dan S-3 Ilmu Politik di Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM). Penulis menulis disertasi tentang militer dan politik di Turki, yang juga telah dibukukan. Dia juga aktif di Majelis Nasional KAHMI dan sebagai anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah. Penulis dikenal juga sebagai kolumnis di sejumlah media massa.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA