by

Presiden Angkat Isu Rakhine State di Retreat KTT ASEAN

KOPI, Bangkok – Presiden Jokowi kembali mengangkat isu Rakhine State dalam pertemuan retreat KTT ke-34 ASEAN di Hotel Athenee, Bangkok, Thailand, Minggu 23 Juni 2019. “Saya ingin bicara sebagai satu keluarga, berterus terang, untuk kebaikan kita semua,” kata Presiden memulai pandangannya dalam pertemuan retreat.

Presiden Jokowi mengingatkan bahwa Pemimpin ASEAN telah memberikan mandat ke AHA Centre untuk melakukan Needs Assessment guna membantu Myanmar mempersiapkan repatriasi yang sukarela, aman, dan bermartabat. Mandat tersebut sudah dijalankan melalui pelaksanaan Preliminary Needs Assessment (PNA) tim ke Rakhine State. PNA sudah menyampaikan laporan dari pelaksanaan mandatnya.

Dengan adanya laporan PNA, Presiden Joko Widodo menyampaikan pandangannya. Pertama, rekomendasi laporan PNA harus ditindaklanjuti. “Saya berharap bahwa High Level Committee dapat segera membuat Plan of Action_ dengan time frame yang jelas,” kata Presiden Jokowi.

Lebih jauh Presiden mengatakan, “Tindak lanjut rekomendasi akan membantu terciptanya kemajuan dalam persiapan repatriasi.”

Kedua, isu keamanan menjadi kunci bagi pelaksanaan repatriasi. “Kita semua prihatin terhadap situasi keamanan di Rakhine State yang belum membaik,” ujar Presiden.

Indonesia berharap Pemerintah dan otoritas Myanmar dapat terus secara maksimal mengupayakan pemulihan keamanan. Tanpa jaminan keamanan, tidak akan mungkin terjadi repatriasi.

Presiden Jokowi juga menyarankan ASEAN dapat membantu membangun komunikasi dengan Bangladesh dan pengungsi di Cox’s Bazar. “Tentunya dengan tetap menghormati proses komunikasi bilateral Myanmar-Bangladesh,” kata Presiden Jokowi.

Lebih lanjut Presiden menyampaikan bahwa komunikasi yang baik antara Myanmar, Bangladesh, dan para pengungsi menjadi bagian penting bagi kesuksesan persiapan repatriasi. (JESY/Red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA