KOPI, Sarmi– Rapat Koordinasi terkait Pengisian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua (DPRP) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) yang dilakukan melalui Mekanisme Pengangkatan dari Unsur Orang Asli Papua (OAP), berlangsung di Hotel SIP ASANA Jayapura, Jumat 12 Januari 2024.
Hadir sebagai peserta terdiri dari Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua mewakili Gubernur Papua, dan Bupati, Kepala Badan Keuangan, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Bagian Hukum se Provinsi Papua.
Tujuan Rapat Koordinasi tersebut adalah Mengevaluasi semua persiapan terkait dengan penganggaran yang telah disiapkan, baik oleh Pemda Provinsi Papua dan atau Pemda Kabupaten/Kota.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sarmi, Paulus JK. Rorey, SE, M.Si saat dikonfirmasi tentang hasil rapat koordinasi tersebut, mengatakan “Dari rapat evaluasi disepakati rencana pengumuman dan penerimaan calon anggota DPRP dan DPRK lewat jalur pengangkatan dilaksanakan pada awal bulan Maret 2024.
Hal tersebut dikarenakan sampai saat ini masih menunggu Keputusan Menteri tentang Pengangkatan DPRP untuk Tingkat Provinsi dan Peraturan Gubernur tentang Pengangkatan DPRK untuk Tingkat Kabupaten/Kota.
Masing-masing Kabupaten/Kota mendapat 1/4 dari jumlah Kursi DPRD, dan khusus untuk kami di Kabupaten Sarmi, mendapat kuota 5 (lima) Kursi pengangkatan, jelas Paulus.(bayom/ppwi sarmi)
Dokumentasi : Kaban Kesbangpol Kabupaten Sarmi, Paulus JK. Rorey, SE, M.Si
Comment