KOPI, Karawang – Persaudaraan Pekerja Anggota Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPA-PPMI) Kabupaten Karawang akan menggelar aksi selama 3 hari yaitu Selasa, Rabu, dan Kamis di Karawang. Hal tersebut disampaikan Ketua PPA PPMI PT. Asri Panca Warna (APW), Angga Suraprangga Dinata Senin (28/8/23), via whatsapp kepada awak media ini
“Aksi ini dilakukan karena PT. APW melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dengan alasan efisiensi,” ujar Angga.
Lanjutnya, PPA PPMI akan melakukan aksi ke jalan selama 3 hari karena perusahaan telah melanggar isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan dalih efisiensi. “Apabila belum ada kesepakatan sesuai yang diharapkan, kita akan turun aksi dengan menurunkan Anggota PPA PPMI yang ada di semua perusahaan, bahkan akan menurunkan federasi yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh,” tegasnya.
Angga menambahkan, fakta di lapangan malah sebaliknya, PT. APW melakukan penerimaan karyawan baru yaitu karyawan harian, sedangkan masalah PHK sepihak masih dalam perselisihan dan belum selesai. Selain itu, masih ada pelanggaran yang dilakukan PT. APW terkait pensiun.
“Seharusnya Anggota kami sudah dipensiunkan 3 tahun lalu sebelum UU Cipta Kerja disahkan sebagai Undang-Undang. Di dalam PKB pun sudah jelas disebutkan bahwa enam bulan sebelum pensiun maka perusahaan harus memanggil karyawan yang akan pensiun untuk melakukan penyelesaian, akan tetapi dalam hal ini perusahaan tersebut tidak melakukan pemanggilan,” tutupnya. (DJ)
Comment