by

Pemda Sarmi Usulkan Penerbitan NIP CPNS dan PPPK 2023 Jalur Khusus

KOPI, Sarmi – Perjuangan ribuan honorer dari berbagai kabupaten kota yang ada di Papua bersama wakil gubernur Papua Klemen Tinal, di jakarta 4 September 2020 lalu kini membuahkan hasil. Sebanyak 570 berkas pengusulan NIP CPNS dan PPPK Kabupaten Sarmi siap diusulkan ke BKN untuk mendapatkan Nomor Induk Kepagawaian melalui Formasi Khusus dari kuota yang dimiliki Kabupaten Sarmi, yakni 600 orang.

Dari pantauan pada Kamis, 24/08/2023, di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Sarimi, terdapat begitu banyak antrian honorer dari berbagai OPD yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarmi. Mereka menganti untuk menyerahkan dokumen yang diminta sesuai dengan surat edaran persyaratan yang telah dikeluarkan BKPSDM pada tanggal 25 Juli 2023.

Dalam pengamatan, terlihat panitia yang ditunjuk untuk memeriksa berkas dari masing-masing honorer sangat sibuk untuk memeriksa kelengkapan dokumen. Mereka bekerja mulai dari jam 09:00 pagi hingga jam 19:00 wit.

“Kami dipercayakan oleh BKPSDM untuk membantu mereka. Mengingat keterbatasan tenaga dan waktu jadi kami membantu dengan rela hati, memeriksa kelengkapan berkas sebelum berkas fisik dan softcopy dikirim ke BKN Regional IX Jayapura, sehingga untuk meminimalisir waktu dalam penginputan NIP,” ujar salah satu petugas.

Ketika ditanya soal waktu yang telah diberikan untuk melengkapi dokumen tersebut, menurut Kepala Seksi Tata Naska dan Arsip Kepagawaian, Sherly Tante, A.md, mengakatakan semuanya sudah sesuai dengan dan cukup jelas sehingga tidak ada lagi waktu untuk dilakukan perbaikan. “Saya pikir waktunya cukup dan wajib untuk semua honorer untuk melengkapi sehingga target kami di BKPSDM dalam tahun ini harus selesai sampai dengan Latsar CPNS dan PPPK,” ujar Sherly.

Dijelaskan juga bahwa lambatnya proses ini dikarenakan ada beberapa tahapan yang harus dilalui di Kemenpan. Dan juga ada perubahan nomenklatur jabatan dari dasar awal yang menggunakan permenpan nomor 41 tahun 2016 tentang jabatan pelaksana diubah disesuaikan dengan permenpan nomor 45 tahun 2022 per 12 Oktober 2022 yang berpengaruh kepada pengusulan formasi yang telah diusulkan. Penyesuaian nomenklatur jabatan ini adalah tugasnya Kemenpan untuk menyesuaikan jabatan yang sesuai.

“Sampai hari ini kami tetap melakukan kordinasi dengan barbagai pihak, baik Kemenpan, BKN dan juga pimpinan Kalau tidak ketemu kami komunikasi lewat telepon. semua bahu membahu untuk menyelesaikan tanggung jawab ini sampai tuntas,” ujar Sherly.

Ketika ditanya soal jumlah CPNS dan PPPK, Sherly menjelaskan sampai hari ini CPNS yang sudah merampungkan berkas sebanyak 387 dan PPPK 170 orang. Jadi jumlah yang sudah melengkapi berkas 557 dan yang sisanya ada yang mengundurkan diri dan ada yang meninggal dunia. (SNS)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA