by

Satpolair Polres Merauke Tangani Kasus Meninggalnya Juru Mudi Kapal

KOPI, Merauke – Kasat Polairud Polres Merauke, AKP Prihsutejo, S.H., beserta tim inafis dan anggotanya menanggani kasus meninggalnya seorang juru mudi kapal di Perairan Tanjung Salak. Rabu, 7 Juni 2023. Diketahui, Juru Mudi 2 di atas kapal TB Gladdys GT.207, atas nama Frengky Daniel Nelson Tahitu yang beralamat di jalan Chavalier No KM 2,RT 00 / RW 00, Desa Kepi, Kecamatan Obaa, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua, meninggal di sekitar perairan Tanjung Salak pada posisi 08⁰ 33′ 968″ S – 137⁰ 19′ 584″ E,”

Pelapor kejadian tersebut adalah Jery Jan Direno, nahkoda kapal TG. Gladdys, yang beralamat di jalan Pattimura RT 035/ RW 011, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Sedangkan saksi atas nama Eno Sigit sebagai Juru Mudi 3 kapal TG. Gladdys.

Hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan hal-hal yang menonjol dari peristiwa naas itu. Korban meninggal dunia hari Selasa, tanggal 06 Juni 2023, sekitar jam 04.00 Wit.

Dikatakan Kasat Polair Adapun kronologis kejadiannya Pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 sekitar jam 21.00 Wit kapal TB.GLADDYS GT 207 yang di nakhodai oleh pelapor bersama 11 ABK berangkat dari pelabuhan Jeti Laimu Kabupaten Tehoru Provinsi Maluku dengan menggandeng tongkang yang berisi batu kerikil dengan tujuan kabupaten merauke pada saat kapal berangkat seluruh crew kapal dalam keadaan sehat.

Lanjut dikatakan namun pada hari selasa tanggal 06 Juni 2023 sekitar jam 04.00 Wit sementara kapal dalam perjalanan ke merauke pada saat saksi mau membangunkan korban untuk bergantian shift jaga (aplusan jaga) untuk membawa kapal, pada saat saksi membangunkan korban di kamar. ” Bang Bang bangun,”, tetapi korban tidak bergerak selanjutnya saksi membangunkan pelapor dan seluruh kapal unutk melihat korban pada saat itu KKM atas nama Willem Tomasoa membangunkan korban tetapi tidak bangun dan KKM memegang denyut nadi korban bahwa korban sudah meninggal.

“Ia benar kasus meninggalnya juri mudi Kapal TG Gladdys ini sudah dilaporkan ke satuan Polair Polres Merauke dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi saksi dan pelapor untuk dimintai keterangan sebab sebab terjadinya kasus ini,” ungkapnya

Penulis Andre
Editor Humas Polda Papua.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA