by

Polsek Onggaya Berhasil Amankan Ratusan Liter Milo Jenis Sopi dan Sageru

KOPI, Merauke – Kapolres Merauke, Akbp Sandi Sultan, S.I.K., melalui Kapolsek Onggaya, Iptu J. Sitanggang, bersama anggotanya berhasil mengamankan ratusan liter milo (minuman lokal). Pengamanan minuman beralkohol jenis Sopi dan Sageru tersebut dilakukan di Distrik Neukenjerai Merauke, Provinsi Papua Selatan, Selasa, 30 Mei 2023.

Kegiatan diawali APP kemudian laksanakan patroli serta pelaksanaan razia minuman lokal di wilayah hukum Polsek Onggaya. Pelaksanaan Razia Minuman Lokal mulai dari pukul 15.30 Wit hingga pukul 19.30 Wit malam tadi dengan melibatkan empat personil Polsek Onggaya.

Adapun sasaran razia milo difokuskan di Dusun Banau, Kampung Kuller, Distrik Naukenjerai, karena adanya laporan dari masyarakat sering terjadi kasus pemabukan. Dari hasil razia telah ditemukan dan diamankan barang bukti berupa 25 liter minuman jenis sopi (dimusnakan di TKP), 42,5 liter minuman jenis sageru, 20 buah mayang kelapa, 1 jerigen kemasan 20 liter, 8 jerigen kemasan 5 liter, dan 5 botol Aqua kemasan 1,5 Liter, yang kesemuanya diamankan di Makopolsek Onggaya.

Dikatakan Kapolsek bahwa dari informasi bahwa di area rumah warga bernisial YN yang beralamat di Kampung Kuller yang diamankan sebagai penjual miras jenis sopi. Sementara tempat yang disinyalir memproduksi miras lokal yang siap suling menjadi Sopi adalah di Dusun Banau, area pantai yang banyak pohon kelapa yang dijadikan sumber bahan baku milo. Petugas menemukan barang bukti tersebut di pohon kelapa.

Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melapor dan kepada anggota yang sudah melaksanakan kegiatan razia dan memperoleh hasil yang maksimal. Diimbau kepada warga agar jangan memproduksi miras jenis sopi dan sageru karena menjadi akar terjadinya suatu tindak pidana.

“Tindak pidana dan kecelakaan rata-rata bermula karena pelaku dalam keadaan mabuk miras,” ungkap Kapolsek. (Andre, Editor Humas Polda Papua)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA