by

Polda Papua Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Sarmi

KOPI, Sarmi – Kabid Keuangan Polda Papua, Kombes Singgih Rachmanto, S.I.K., memimpin langung pelaksanaan supervisi dan asistensi fungsi keuangan dalam pelaksanaan anggaran DIPA Tahun Anggaran 2023 pada Polres Sarmi. Kegiatan supervisi ini berlangsung di Aula Wira Dharma Wicaksana Polres Sarmi, Selasa (13/06/23).

Dalam sambutannya Wakapolres Sarmi, Roberth Hitipeuw, S.H., M.H. mengatakan bahwa pihaknya menyambuat baik tim supervisi dan asistensi Bid Keu Polda Papua sekaligus menyampaikan ucapan selamat datang di Polres Sarmi. “Mohon kesedian ketua tim dan rombongan untuk melaksanakan supervisi dan asistensi bagi personel Polres dan Polsek jajaran dalam mengecek perwabku selama semeter pertama di tahun 2023,” kata Wakapolres.

Pada kesempatanya Kabid Keuangan Polda Papua, Kombes Singgih Rachmanto, S.I.K, dalam arahannya menyampaikan teknis dan mekanisme tentang penyerapan anggaran DIPA tahun anggaran 2023 pada semester pertama di tahun 2023. Dia menekankan sejauh mana kinerja Polres Sarmi dalam penyerapan dan pertanggungjawaban anggaran yang sudah diserap sampai bulan Juni 2023.

Dalam gelaran supervisi dan asistensi pada Polres Sarmi, Kabid Keuuangan menyampaikan paparan dan arahanya kepada seluruh personil Polres Sarmi. Harapannya adalah agar para pengemban fungsi dapat mempertanggungjwabkan anggaran DIPA yang sudah diserap.

“Kepada Kasi Keu dan Kasi Propam agar dapat berkoordinasi dan melaporkan absensi anggota setiap bulan kepada Bid Keu guna pemberian dana remunerasi selama satu bulan berjalan,” kata Kabid Keu.

Setelah arahan dan paparan Kabid Keuangan Polda Papua dilanjutkan supervisi dan asistensi dengan melakukan pengecekan dan pemeriksaan perwabku masing-masing satuan Fungsi, Bag, Sie dan Polsek Jajaran.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA