by

Ketua LSM AKBAR Desak Ketua DPRA Jembatani Penyelesaian Permasalahan Warga Blang Lancang-Rancong

KOPI, Lhokseumawe – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Keluarga Besar Blang Lancang dan Rancong (LSM Akbar), Muhammad Jubir, mendesak Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri (Pon Yahya) agar menjembatani percepatan proses penyelesaian permasalahan warga eks Blang Lancang dan Rancong, Lhokseumawe, Aceh (27/6/23). Muhammad Jubir mengharapkan agar Ketua DPRA Saiful Bahri jangan memandang sebelah mata terhadap permasalahan masyarakat yang tergusur di Blang Lancang-Rancong.

Pada rapat terakhir di Kantor Gubernur Aceh, 17 April 2023, para pihak yang hadir dari Pemerintah Aceh dan Kota Lhokseumawe, serta LSM AKBAR membicarakan 3 (tiga) opsi penyelesaian. Opsi pertama tanah 121,9 hektar yang ada di Desa Ujong Pacu secara yuridis lahan tersebut terbentur dengan peraturan Kementerian BUMN Nomor: 02/Per/MBU/2010 Tahun 2010 dan juga lahan 121,9 hektar telah digarab oleh masyarakat Desa Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Opsi Kedua, yaitu menggunakan redistribusi tanah TORA. Opsi ketiga yang disepakati bersama dalam rapat tersebut secara kompensasi untuk penyelesaian permasalah masyarakat tergusur Blang Lancang- Rancong sebagai pengganti _resetlement_ (pemukiman baru yang terdiri atas lahan perumahan dan lahan pertanian lebih kurang 2 hektar per KK, termasuk pembangunan sarana prasarana dan perumahan.

“Hal tersebut sesuai janji Gubernur Aceh kepada 542 KK warga korban gusuran proyek PT. Arun melalui Surat Dinas Gubernur Aceh Nomor: 2882/1-585 tertanggal 9 November 1974,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan Ketua DPRA agar dapat mengetahui permasalahan tersebut sudah cukup lama dan  juga sudah beberapa kali telah dilakukan rapat sebelumnya di Jakarta di antaranya Seskab, Komnas HAM, LMAN dan PT Pertamina (Persero). Dalam rapat tersebut juga dihadiri semua pihak dari Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Selain itu, turut dihadiri juga beberapa pihak dari PT Pertamina, Pejabat Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, Pemerintah Aceh, dan Pemko Lhokseumawe, hadir pada rapat ini.

Atas dasar itu, Ketua LSM Akbar mengharapkan kepada Ketua DPR Aceh dapat menjembatani mempercepat penyelesaian permasalahan  masyarakat Blang Lancang dan Rancong. Upaya ini menurut Muhammad Jubir sudah sangat lama diperjuangkan dengan berbagai cara, dari temu audiensi namun hingga kini belum tuntas.(Nurul/red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA