by

Viral, Video Siswi SMP Laporkan Ibu Kandung karena Ditegur Pacaran

KOPI, Cirebon Rekaman Video curhatan seorang ibu di Palembang, Sumatera Selatan, viral diberbagai media sosial. Ia mengaku telah dilaporkan putri kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) atas kasus dugaan kekerasan.

Di dalam akun instagram @igtainmentt itu telah memposting sebanyak enam foto yang merupakan wajah anaknya serta tangkapan layar chatting WhatsApp seorang siswi SMP bersama kekasihnya yang ada di handphone miliknya. Dalam akun tersebut juga tertulis, kejadian itu yang berawal bermula saat sang ibu menemukan chat vulgar anaknya yang masih SMP dengan seorang laki-laki yang diduga pacarnya

Namun, sampai saat ini juga belum diketahui pasti siapa identitas dari ibu dan anak tersebut. Chat itu yang berisi kata-kata tak pantas. Lalu terdapat juga pengakuan mereka ini sering menonton adegan film porno.

Postingan itu kemudian memancing reaksi para warganet dan membuat mereka geram atas prilaku dari siswi SMP tersebut. “Dibesarkan oleh seorang single parent mom tanpa diberi nafkah dari mantan suami sepeser pun sampai hingga saat ini,” tulis caption foto yang diunggah dalam akun tersebut.

“Kok anak tega sih melaporkan ibunya sendiri ke polisi atas dugaan kekerasan. Ibu yang sudah membesarkan dan menyekolahkan banting tulang untuk mencari nafkah,” tulisnya.

Pada slide foto yang terakhir, terlihat juga bukti tanda laporan di Polrestabes Palembang di-upload dalam akun tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah mengatakan, mereka telah berkoordinasi dengan petugas SPKT untuk melihat waktu dan pelapor dari permasalahan kasus tersebut. Haris pun belum bisa memberikan berkomentar banyak atas video yang viral tersebut.

“Untuk mengenai laporan kasus ini saya juga belum mengetahui pasti, nanti akan dicek dulu ke petugas SPKT,” katanya singkat. (Dedi)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA