by

Ketum PPWI Berikan Penghargaan kepada Ipda Richie Suharyadi Kategori Polisi Baik

KOPI, Karawang – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd., M. Sc., MA., memberi penghargaan langsung kepada IPDA Richie Suharyadi, S.H, kategori Polisi Baik Indonesia, bertempat di Rumah Sakit Hermina Karawang, Kamis (17/11/2022). Penghargaan tersebut diberikan bertujuan untuk menghargai kepada Polisi Baik Indonesia.

Penghargaan Polisi Baik Indonesia dimaksud dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan Pengurus Nasional PPWI Nomor 03/PPWI-NASIONAL/SK/XI-2022 tertanggal 17 November 2022 tentang Penetapan Penerima Penghargaan Polisi Baik Indonesia Pilihan Masyarakat. Surat Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA dan Sekretaris Jenderal PPWI, H. Fachrul Razi, S.I.P, M.I.P.

Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke S.Pd., M.Sc., MA., mengatakan bahwa Polisi Baik bukan hanya di bidang terkait pungli saja, melainkan bagian dari rentetan Kategori Polisi Baik. Perbuatan baik bukan dari satu arah saja, melainkan dari banyak arah termasuk yang dilakukan oleh Ipda Richie Suharyadi.

“Kita sangat menghargai polisi baik seperti Ipda Richie Suharyadi, S.H, Kepala Seksi Humas Polres Karawang ini. Masyarakat tidak minta diberi uang atau materi, rakyat bahkan memberi uang untuk biaya hidup para polisinya. Mereka hanya butuh pelayanan terbaik, minimal dalam bentuk perhatian, simpati-empati, waktu dan kepedulian di saat-saat tertentu,” ucap Ketum PPWI Wilson Lalengke yang merupakan Alumni Lemhannas RI, PPRA-48.

Sementara itu, Istri pasien Neneng JK saat dihubungi awak media Pewarta Indonesia melaui WhatsApp menyampaikan ucapan terima kasih kepada polisi Ipda Richie Suharyadi, S.H, atas perhatiannya kepada masyarakat untuk membesuk pasien di Rumah Sakit Hermina Karawang. “Kami sangat apresiasi dan menghargai segala budi baik dan pengabdiannya bagi masyarakat Karawang, semoga dicatat oleh Alloh SWT sebagai amal ibadah yang sholeh,” ucap Neneng JK. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA