by

Pemkab Jembrana Bersama BRIN bersinergi Garap Jembrana ‘Smart City’

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menandatangani nota kesepakatan (MoU) bersama, dengan Plt Deputi Pemanpaatan Riset dan Inovasi, Mego Pinandito, di Kantor BRIN Jakarta, Kamis (27/1/2022). Penandatanganan MoU tersebut dalam rangka menjalin hubungan kerjasama antara Pemkab Jembrana dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dalam penandatangan nota kesepakatan (MoU) tersebut, turut hadir Sekda Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa; Kepala Bappeda Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra; Plt. Kadis Kominfo, I Made Gede Budiartha; Pokli Bidang IT dan Komunikasi Publik, I Putu Agus Swastika; Asisten II dan Asisten III Pemkab Jembrana.

Sinergitas dan kerjasama dalam pengembangan infrastruktur, SDM, riset, IT dan teknologi tepat sasaran untuk mendukung smart city, kerjasama pun diperluas dalam penguatan kualitas produk, kebun raya maupun tata kota. Melalui kerjasama dengan BRIN tersebut, diharapkan mendukung percepatan pencapaian visi misi mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia dan sejahterah berlandaskan Tri Hita Karana.

Bupati I Nengah Tamba mengatakan kerjasama dengan BRIN sejalan dengan upaya Pemkab Jembrana dalam menyongsong tahun emas Jembrana 2026. Oleh karena itu kesiapan perlu dilakukan, dengan dukungan sisi SDM, tata kota yang smart, hijau serta kota yang layak dikunjungi.

Lebih lanjut, Bupati Tamba menilai bahwa kerjasama dengan BRIN sebagai awal yang baik dalam mewujudkan sinergitas penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan teknologi serta inovasi yang terintegrasi di Jembrana. “Tahun ini ada jalan tol masuk Jembrana, perubahan yang konstruktif akan terjadi, ditandai pembangunan yang pesat, urbanisasi serta ledakan investasi. Hal ini yang harus kita persiapkan, salah satunya melalui kerjasama dengan BRIN kali ini,” ujar Bupati Tamba.

Bupati yang berasal dari Desa Kaliakah ini, menjekaskan bahwa, untuk menyosong tahun keemasan, Jembrana memiliki beberapa aset yang bisa dioptimalkan. Salah satunya potensi alam yang melimpah, meliputi, seperti sektor pertanian, kelautan, perikanan serta SDM yang mencukupi.

“Menyambut investasi tersebut kami ingin Kabupaten Jembrana menjadi daerah yang menyediakan makanan, buah-buahan, ikan daging, sayur mayur. Dan kami ingin masyarakat Kabupaten Jembrana yang  melengkapi kebutuhan tersebut. Namun tentu perlu dukungan riset agar optimal, sehingga kerjasama dengan BRIN ini bisa dijadikan pedoman,” ucap Bupati Tamba.

Sementara Plt Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, Mego Pinandito menjelaskan bahwa, implementasi dari MoU nanti untuk membantu Pemkab Jembrana bersama masyarakat dalam pemanfaatan teknologi TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) serta  pengembangan Smart City. Dalam kerjasama tersebut, agar Pemkab Jembrana siap menjadi kabupaten dengan TIK yang kuat, kemudian membawa masyarakat mengetahui perkembangan  TIK itu sendiri.

“Melalui pengembangan tersebut ada sinergi yang harmonis antara Pemkab dan masyarakat. Ini penting karena kalau Pemkab sudah mengembangkan smart city tapi masyarakatnya justru belum, maka tidak bermanfaat, begitu juga sebaliknya,” paparnya .

Lebih lanjut, Pinandito menjelaskan bahwa dalam MoU nanti tidak hanya soal TIK saja, tapi juga pengembangan teknologi tepat guna lainnya. Ia mencontohkan  cokelat dan Komoditas lainnya melalui teknologi pasca panen dan pengolahan pangan lainnya. “Pengembangan di sektor kuliner juga bisa terwujud melalui teknologi yang kita kembangkan,” sambungnya.

Demikian juga halnya pada sektor pariwisata, kebutuhan buah tangan atau oleh-oleh mendukung ekonomi lokal untuk  kunjungan wisatawan domestik, dan Teknologi itu, juga tersedia di BRIN. “Mudah-mudahan BRIN dengan pengembangan pengetahuan dan teknologi yang ada bisa bersama-sama dengan masyarakat Jembrana  mengembangkan ekonomi masyarakat secara menyeluruh,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA