by

Satgas Citarum Harum Sektor 19 Bersama Komunitas 234Sc Lakukan Penghijauan di Bantaran Sungai Citarum

KOPI, Karawang – Satgas Citarum Harum Sektor 19 melakukan penghijauan dengan menanam pohon Ketapang dan Mahoni di bantaran sungai Citarum, Minggu (07/11/21). Kegiatan tersebut dipimpin Dansektor 19 Kolonel Kav R. Ahmad Hudiono didampingi Danki Sektor 19 Serma Suprianto, Bamin Sektor 19 Serma Roni Heryana, Dansub 5/ Karawang Timur Serka Joko Gangsar beserta beberapa personilnya. Selain itu, turut dihadiri Kepala Desa setempat Mustakim.

Kerjabakti tersebut dapat terselenggara berkat kerjasama dengan komunitas 234Sc Sub Regwil Klari yang dikomandoi Bayu Rizkya Pratama. Bayu dan anggotanya menghadiri penanaman pohon tersebut.

Kepada awak media, Dansektor 19 mengucap terima kasih atas kepedulian Komunitas 234Sc Sub Regwil Klari yang telah peduli terhadap kelestarian lingkungan.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Komunitas 234Sc Sub Regwil Klari yang telah bersama-sama membantu penanaman pohon di bantaran sungai Citarum. Hal tersebut merupakan upaya pelestarian lingkungan alam khususnya Sungai Citarum,” ujar Dansektor.

Foto: Dansektor 19 saat melakukan penanaman pohon di bantaran sungai Citarum.

Dansektor mengimbau kepada masyarakat hal seperti supaya dilakukan secara berkesinambungan agar kelestarian lingkungan hidup tetap terjaga dan terhindar dari bencana longsor dan banjir.

“Dengan penanaman pohon ini, maka kita akan terhindar dari longsor dan banjir,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua 234Sc mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka anniversary Komunitas 234Sc yang ke-3. “Pada anniversary ke-3 ini kami ingin melakukan kegiatan yang positif, salah satu dengan menanam pohon di bantaran sungai Citarum,” ungkap Bayu.

Ia berharap kepada masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam. “Ini adalah tugas kita semua dalam menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarang,” tutupnya. (AAS)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA