by

Sidak! Satgas Citarum Harum Sektor 18 Cek Saluran IPAL PT Triguna Pratama Abadi

KOPI, Karawang – Satgas Citarum Harum Sektor 18 inspeksi mendadak (sidak) saluran Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) PT. Triguna Pratama Abadi bertempat di Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Senin (24/1/22).

Kegiatan dipimpin Dansektor 18 Citarum Harum Kolonel Inf Agoes Hari Soewanto didampingi Dansub Peltu Suliyono beserta anggotanya.

Dalam keterangannya, Dansektor 18, Kolonel Inf Agoes HS mengatakan, “kami dari Satgas Citarum Sektor 18 mendapati pengolahan air limbah yang kurang bagus dari PT. Triguna Pratama Abadi, kemudian kami lakukan tindakan penutupan out fall.”

Lanjutnya, “Dimana Perusahaan ini merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan limbah B3 dan limbah Medis.”

Penutupan dilakukan agar pihak perusahaan ada iti’kad baik untuk melakukan perbaikan pengolahan air limbahnya demi kepentingan masyarakat banyak. “Kami berharap pihak perusahaan ada i’tikad baik agar memperbaiki pengolahan limbahnya,” jelas Dansektor saat diwawancarai.

Masih kata Dansektor, Pada intinya keberadaan Satgas Citarum Harum ini jangan dijadikan beban atau ketakutan oleh perusahaan. “Kalau perusahaan mengikuti aturan kan tidak akan jadi masalah, kalaupun tidak sesuai baku mutunya kan bisa dicari solusinya bersama,” paparnya.

Selain itu, sidak Satgas Citarum Harum Sektor 18 sendiri guna memastikan pabrik tersebut membuang limbah dengan baku mutu yang baik ke Sungai Citarum seperti halnya pengecekan IPAL pabrik yang lainnya.

Maka dari itu dilakukan pengecoran Out Fall dan diberikan waktu selama 3 hari kepada pihak PT. Triguna Pratama Abadi untuk melakukan perbaikan sehingga nanti hasilnya lebih baik dikarenakan ada sistem yang tidak berjalan sebagaimana semestinya agar limbah tidak keluar dari area Perusahaan.

“Dansektor juga menghimbau agar perusahaan-perusahaan khususnya yang bergerak di bidang limbah B3 maupun limbah Medis agar sistem pengolahan limbahnya untuk lebih diperhatikan lagi,” tandasnya. (AAS)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA