KOPI, Medan – Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Provinsi Sumatera Utara, Novrizal Tanjung, memberikan ucapan selamat kepada Sekjend DPD BAIN HAM RI Kabupaten Karo, Raynaldi Chisara Lubis, S.H., yang meraih gelar Advokat, Senin (23/2/2021), malam.
Dengan diraihnya gelar Advokat Raynaldi Chisara Lubis, S.H., hal ini menunjukan eksistensi Pengurus internal dari DPD BAIN HAM RI Kabupaten Karo yang mulai berfokus kepada pendampingan permasalahan hukum di masyarakat atas ketidakadilan serta hak yang dirampas oleh pihak-pihak yang melanggar ketentuan hukum di wilayah kewenangan DPD BAIN HAM RI Kabupaten Karo.
“Semoga dengan gelar Advokat yang diraih oleh Sekjend DPD BAIN HAM RI Kabupaten Karo akan menumbuhkan semangat buat Pengurus yang lain untuk bersinergi dalam penegakan serta pendampingan hukum di lapisan masyarakat” harap Novrizal Tanjung.
Sementara itu, Tekwasi Sinuhaji selaku Ketua BAIN HAM RI DPD Kabupaten Karo tetap menjalin koordinasi baik lewat telepon ataupun wa chat kepada Ketua DPW Sumut terkait langkah kegiatan serta program kerja ke depan sembari menunggu SK yang sedang dalam pengiriman oleh Ketua OKK Pusat Djaya Jumain, SKM, S.H.
Dengan adanya Praktisi Hukum yang menyandang gelar Advokat dalam Pengurus internal, harapannya BAIN HAM RI di seluruh Indonesia dari tingkat DPP, DPW, DPD bahkan DPC ke depannya akan lebih fokus menghadirkan klinik hukum sampai ke tingkat Desa sesuai arahan dan intruksi Ketua Umum DPP BAIN HAM RI, DR. Muhammad Nur, S.H., M.Pdi., M.H. (Novrizal)
Editor: NJK
Comment