by

Ketua BAIN HAM RI Sumut: Selamat Atas Pelantikan Pengurus DPW dan DPD BAIN HAM RI Lampung

-Berita-990 views

KOPI, Lampung – Pelantikan pengurus organisasi Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Lampung, digelar di hotel Raden Inten Lampung, Sabtu (18/02/2023). Acara dihadiri pimpinan BAIN HAM RI, Dr. Muhammad Nur, jajaran DPP yang menjadi tamu undangan, Suhardiman, S.H., L.L.M. dan Sulaiman, S.H. serta Fadli Dg. Leo, S.H. selaku Panglima Mabes Brigade83.

Acara pelantikan diikuti oleh seluruh pengurus DPW dan DPD. Ketua DPW terpilih yaitu Ferry Saputra YS, menuturkan akan potensikan seluruh pengurus untuk memberikan bantuan hukum dengan membentuk klinik hukum.

“Semakin besar BAIN HAM RI ini, semakin banyak pertanyaan kepada kami. Kenapa bisa berdiri kokoh seperti itu, karena jawabannya cuma satu. Kami tidak bisa diintervensi oleh siapapun,” seru Muhammad Nur saat beri sambutan.

Muhammad Nur, kemudian secara resmi melantik seluruh pengurus DPW dan DPD dengan terlebih dahulu melakukan pembacaan surat keputusan pengangkatan DPW dan DPD sekaligus.

“Kita akan mensosialisasikan klinik hukum dan konsultasi hukum secara gratis. Dalam enam bulan kita harus menyentuh kabupaten, kecamatan dan sampai ke tingkat desa,” ungkap Ferry selaku Ketua, saat wawancara.

Ketua BAIN HAM RI Sumut, Novrizal Tanjung (kanan) bersama Ketua Umum, Dr. Muhammad Nur, S.H., M.Pd., M.H. (kiri)

Ucapan selamat pun terus berdatangan, salah satunya dari Ketua DPW BAIN HAM RI Sumut, Novrizal Tanjung. “Selamat kepada Kanda Ferry, atas pelantikan seluruh pengurus DPW dan DPD Lampung yang dilantik oleh Ketua Umum.” Ucap Novrizal melalui telepon yang ditujukan kepada ketua terpilih.

Novrizal juga memberi pesan, agar DPW BAIN HAM RI Lampung menjadi contoh dan trend mode untuk DPW di seluruh Indonesia dalam menjalankan fungsi ADRT dan bantuan hukum kepada masyarakat. (Red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA