by

Faiq Sofa Serahkan Estafet Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Kepada Firdaus Affandi

KOPI, Lubuklinggau – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Lubuklinggau menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah serta serah terima jabatan ( Sertijab ) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum ( Kasi Pidum) Kejari Kota Lubuklinggau.

Serah terima Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum ) dari Faiq Sofa, SH, MH selaku Kasi Pidum yang lama kepada pejabat baru Firdaus Affandi, SH selaku Kasi Pidum Kejaksaan Kota Lubuklinggau yang baru.

Acara tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kamis (21/01/2021).

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Kasi Intelijen Aan Tomo, SH, Kasi Pidsus Yuriza Anthony, SH, Kasi Datun M Anthony, SH, MH, Kasi BB Eben Ezer Mangunsong, Kasubagbin RA Sulaiman, SH serta Jaksa dan para staf.

Usai sertijab Faiq Sofa, SH menyampaikan, bahwa dirinya sangat berkesan selama bertugas di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dan berharap tetap solid dan dirinya cepat menyesuaikan diri di tempat baru sebagai Kasi Oharda Asspidum Kejati Sumatera Utara (Sumut).

“Lubuklinggau sangat bersahabat tidak hanya dengan teman-teman di lingkungan tempat saya bekerja dengan teman-teman Wartawan juga baik, saya juga salut kepada teman-teman seprofesinya sangat kompak sehingga terjalin tali silahturahmi yang baik,” paparnya.

Pada saat yang bersamaan, Faiq juga berpesan kepada pejabat yang baru dapat melanjutkan hubungan yang sudah terjalin baik ini, terkhusus kepada rekan-rekan sejawat.

“Semoga Kasi Pidum baru cepat menyesuaikan diri dan beradaptasi ditempat yang baru,” ujar Faiq.

Firdaus Affandi, SH selaku Kasi Pidum Kota Lubuklinggau yang baru, mengatakan bahwa dirinya akan terlebih dahulu melakukan pembenahan dan evaluasi internal di bagian Pidum yang sudah baik selama dipimpin oleh Kasipidum sebelumnya.

“Harap saya, agar penanganan perkara bisa lebih tertib lagi, sebelumnya saya menjabat selaku Kasi Pidum di Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) dan berharap mohon dukungan agar bisa cepat bersinergi di tempat baru,” papar Firdaus. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA