by

Diduga Hirup Gas Beracun, Petani Tewas Saat Perbaiki Pompa Air dalam Sumur

KOPI, Ngawi – Akibat lengah dan kurang waspada saat bekerja bisa berakibat celaka. Seperti yang dialami seorang petani di Ngawi, Jawa Timur, yang pada Minggu siang (1/ 11/020), tengah bermaksud memperbaiki kerusakan pompa air yang berada di dasar sumur sedalam 6 meter miliknya.

Beruntung, anak korban bernama Kristantio yang nyaris turut jadi korban berhasil diselamatkan Agus, keluarganya. Kristantio yang sempat lemas di dasar sumur itu, bergegas turun ke sumur bermaksud hendak menolong sang ayah.

Dalam kepanikan Agus berteriak minta tolong, hingga didengar masyarakat. Warga yang umumnya petani tengah mengerjakan sawah ladangnya itu sontak memenuhi lokasi kejadian.

Jasad korban bernama Harni, 60 tahun, warga Desa Simo, Kecamatan Kwadungan, langsung dievakuasi Tim Sar BPBD setempat yang mendapat laporan, menggunakan perlengkapan vertical rescue. Tewasnya korban diduga akibat menghirup gas beracun, yang memang sering terjadi di Ngawi, saat berupaya memperbaiki pompa air di dasar sumur.

Kepala Desa Simo, Darjo, kepada jurnalis menyebutkan korban bersama dua anaknya, Kristiantio dan Agus, bermaksud memperbaiki pompa air di dasar sumur yang rusak. Bagi korban pompa air tersebut tergolong vital, mengingat barang tersebut sehari hari dipergunakan untuk irigasi sawahnya.

“Korban yang lemas dan pingsan langsung dilarikan ke Puskesmas Kwadungan untuk mendapat pertolongan, ” tutur Darjo. Di klinik yang sama, tambah Darjo, jasad korban juga dimintakan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara Kapolsek Kwadungan, AKP Sumarijati, menjelaskan pemeriksaan awal pada tubuh korban tidak ditemukan adanya belas penganiayaan. Karenanya, kesimpulan awal polisi menduga tewasnya korban akibat murni kecelakaan, menghirup gas beracun, saat memperbaiki pompa air di dasar sumur. (fin)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA