KOPI, Lubuklinggaun- Dinas Komunikasi dan Informatika Lubuklinggau mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Review Tindak Lanjut Pengelolaan SP4N-LAPOR! Tahun 2020 yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KemenPAN RB) yang diikuti oleh pengelola SP4N-LAPOR! se-Sumatera Selatan melalui video conference di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Lubuklinggau, Selasa (11/08/2020).
Rosikin selaku Analis Kebijakan Muda Kementerian PANRB mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai sarana evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, ada beberapa manfaat dalam pengelolaan pengaduan bagi instansi pengelola.
“Kita dapat memberikan klarifikasi, penjelasan dan jawaban atas permasalahan yang diadukan. Untuk bahan evaluasi permasalahan dalam pelayanan publik dan perbaikan untuk kedapannya,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Sumatera Selatan Achmad Rizwan mengatakan peran Pemerintah Provinsi sangat penting dalam memonitor ingin dan evaluasi pengelolaan pengaduan.
“Kita harus membangun kolaborasi multipihak dan Kabupaten/ Kota untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Diskominfo M Yasin, Kabid Data dan Informasi Febrio Fadilah dan Kasi Pengelolaan Media Komunikasi dan Diseminasi Informasi Hafizon. (*)
Comment