by

KPU Kotim Kembalikan Berkas Syarat Dukungan Pasangan Balon Bupati dan Wabup Kotawaringin Timur

KOPI, Kotim – KPU Kotawaringin Timur (Kotim) pada Selasa, 28/7/2020, sekitar pukul 21.15 Wib tadi malam, menyerahkan Berkas Perbaikan Syarat Dukungan Perseorangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kotawaringin Timur tahun 2020. Format tersebut adalah Model BA.1-KWK Perseorangan untuk perbaikan. Penyerahan kembali berkas dimaksud dilakukan di Aula KPU Kotim, Jalan, HM. Arsyad Sampit.

“Berkas yang kami kembalikan tersebut, merupakan Berkas yang tidak lengkap. Berdasarkan proses tahapan maupun proses untuk memastikan jumlah calon dukungan pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang telah kami laksanakan,” ungkap Ketua KPU Kotim, Siti Fatonah P. Kepada Media ini.

Penyerahan dilakukan dengan Berita Acara No: 138/PL.02.2-BA/6202/KPU-Kab/V11/2020 atas nama Balon Bupati, Yoyo Sugeng Triyogo, dan Balon Wabup, Rusmadi Abdullah, S.E.

Dalam acara penyerahan Berkas Syarat dukungan pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2020, dan Berkas Berita Acara, (BA.1- KWK) Perseorangan Perbaikan, selain dihadiri oleh Ketua KPU Kotim, Siti Fatonah P., juga turut dihadiri oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Eka Wulandari; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Etty Silviani; Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Rifqy; Divisi Teknis Penyelenggara, Benny Setia; dan Sekretaris KPU Kotim, Muji Prayoga. Dari Pihak Bawaslu Kotim, hadir Ketua Bawaslu, M. Tohari.

“Dengan, tidak terpenuhinya syarat dukungan perseorangan bakal calon Bupati, dan bakal calon Wakil Bupati tersebut maka bisa dipastikan pasangan bakal calon Bupati, dan bakal calon Wakil Bupati yang bersangkutan tidak bisa untuk mengikuti tahap verifikasi untuk bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati atau tahap verifikasi administrasi, maupun verifikasi faktual,” tutur Ketua KPU Kotim, Siti Fatonah, P..

Ia juga menambahkan keterangan nya kepada awak media bahwa pihaknya dalam melaksanakan semua tahapan-tahapan ini, sudah berdasarkan dengan aturan KPU yang berlaku tentang hal ini.

Tapi tidak apa-apa, sambung Siti, demi keterbukaan informasi, dirinya siap menjelaskannya lagi kepada rekan-rekan Media. Supaya tidak ada pihak yang beranggapan negatif atas hal ini. Data yang diterima sebagai syarat dukungan perseorangan bakal calon Bupati, dan bakal calon Wakil Bupati sebagai berikut.

Saat penyerahan data dengan hasil survei kami sebanyak 16.479, setelah dilaksanakan pengecekan kembali berdasarkan dengan B1-KWK,dalam tahap pengecekan tersebut, terdapat formulir yang tidak lengkap sebanyak 1.116 formulir. adapun formulir yang lengkap sebanyak 15.363 formulir. dari sebanyak 15.720 formulir dukungan atau sebaran yang diserahkanke KPU, ternyata hanya sebanyak 15.363 formulir yang memenuhi syarat. dengan demikia masih terdapat kekurangan data dukungan sebanyak 357 formulir.

“Karena berdasarkan ketentuan yang ada, pihak yang bersangkutan harus menyerahkan syarat dukungan perbaikan dari hasil verifikasi belum memenuhi syarat, dengan jumlah minimal dua kali lipat dari jumlah kekurangan atau sebaran tersebut. dengan tidak terpenuhimya jumlah kekurangan tersebut, maka agar diketahui oleh pihak pasangan bakal calon Bupati, dan bakal calon Wakil Bupati, berkasnya kami kembalikan,” pungkas Siti Fatonah P. mengakhiri wawancara tepat pukul, 22.10 wib. (MR).

This image has an empty alt attribute; its file name is madu_banner_PERSISMA.jpg

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA