by

Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Hukum kepada Para Kades

KOPI, Pelalawan – Kejari Pelalawan memberikan penerangan hukum kepada para Kades, untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengeloaan Dana Desa, Kejaksaan Negeri Pelalawan melakukan kegiatan penerangan hukum bagi para Kepala Desa (Kades) dalam pengelolaan anggaran dana desa.

Kegiatan ini diadakan di Gedung Serbaguna Kantor Dinas Pemperdayan Masyarakat Desa (DPMD) pada hari Selasa, 28 Juli 2020 yang pesertanya dihadiri dari para Kades dan Camat yang ada di Pangkalan Kerinci, Pelalawan dan Langgam.

Kajari Pelalawan, Nophy Tennophero Suoth, SH, MH mengatakan, kegiatan ini adalah upaya agar bisa melakukan pencegahan secara preventif maupun persuasif agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Sasaran penerangan hukum yakni aspek hukum pengolahan keuangan desa dalam mewujudkan desa bebas korupsi.

“Sudah sewajarnya mereka kita beri penerangan hukum pengolahan dana desa agar tidak menyalahi aturan yang ada. Kita akan selalu mendampingi, mengawal serta memberi saran saran hukum terhadap pengolahan dana desa,” ujar Nophy.

Dilanjutkan Kajari, kepala desa memegang peranan penting dalam menjalankan roda pembangunan di desa. Mereka mempunyai berbagai kebijakan dan wewenang keuangan dana desa.

Ditambahkan Nophy kepala desa yang ragu dalam penggunaan anggaran dana desa, bisa datang untuk konsultasi atau minta pendampingan hukum dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran dana desa.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Kerinci Deni Pane, menyampaikan pentingnya mengikuti kepesertaan BPJS, kaitannya dengan desa adalah bahwa di desa itu telah banyak perangkat maupun tenaga kerja baik sukarelawan yang belum di ikusertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jadi lewat kegiatan seperti ini kita sosialisasikan mengenai program BJ Jamsostek.

Tampak hadir dalam acara tersebut Kajari Pelalawan Nophy Tennophero Suoth, SH, MH, Kasi Intel Sumriadi SH, Kadis PMD Drs. Zamur Das, Kepala BPJS Deni Pane dan Para Camat dan Kades. (Pranseda.)

This image has an empty alt attribute; its file name is madu_banner_PERSISMA.jpg

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA