by

Warga di Empat Kelurahan Telah Terima Bantuan Sembako

KOPI, Lubuklinggau – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mulai melakukan pembagian bantuan sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 pada Sabtu (18/04/2020). Pembagian ini sebagai upaya penanggulangan dampak ekonomi bagi warga rentan miskin di Kota Lubuklinggau dan dilakukan secara ‘door to door’ untuk menghindari kerumunan massa.

Di hari pertama, pembagian dilakukan di empat kelurahan dalam wilayah Kecamatan Lubuklinggau Barat I, yakni Kelurahan Kayu Ara, Kelurahan Lubuk Aman, Kelurahan Lubuk Durian, dan Kelurahan Tanjung Indah. Pembagian akan dilakukan secara bertahap sesuai data dari Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan, serta Dinas Tenaga Kerja.

Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe didampingi Dandim 0406 MLM, Letkol Inf Aan Setiawan ikut turun langsung membagikan bantuan di hari pertama.

Wako mengatakan, paket bantuan ini akan dibagikan oleh anggota TNI dan Polri, sedangkan vitamin akan diberikan oleh petugas medis langsung ke rumah warga penerima.

Wako juga menyatakan, Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Kota Lubuklinggau telah bekerja keras untuk melaksanakan pembagian sembako di Kota Lubuklinggau. Data masyarakat sudah diverifikasi secara jeli agar tidak ada keluarga yang menerima lebih dari satu paket bantuan.

Masing-masing yang bertugas juga diminta agar mengawasi dengan benar agar bantuan tepat sasaran. Apabila ada penerima yang tidak sesuai, ia meminta masyarakat untuk melaporkan agar ditindak secara hukum.

“Masyarakat diminta untuk bersabar dan turut mengawasi pembagian paket bantuan ini karena merupakan tugas kita bersama,” ujarnya.

Pada saat bertugas semua personil dibekali masker dan vitamin. “Seluruh personil agar menjaga sopan santun, tegas, dan mengedepankan sinergitas, serta selalu menjaga kesehatan karena kesehatan merupakan prioritas dalam bertugas,” katanya. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA