KOPI, Jakarta – Pada kesempatan konferensi pers yang diadakan hari ini oleh Aliansi Bela Anak Al Quds di Warung Up Normal Salemba, Jakarta Senin, 02/03/2020, Aliansi Bela Anak Al Quds mendesak pemerintah RI mendukung upaya Palestina menyeret Israel pada Mahkamah kriminal Internasional (International Criminal Court – ICC). Hal ini berdasarkan dari Amanat Undang-Undang Dasar 1945, bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
Dan pada pasal 4 Konvensi Hak Anak (KHA) tahun 1989 PBB meminta negara anggota mengambil semua langkah untuk pelaksanaan hak-hak yang diakui dalam KHA sampai batas maksimal dalam kerangka kerjasama internasional. Secara historis lndonesia memiliki utang budi terhadap bangsa Palestina yang pertama mengadvokasi kemerdekaan Indonesia. Seperti kita ketahui Mufti Besar Palestina, Syaikh Muhammad Amin Al-Husaini pada 6 September 1944 melakukannya secara luas melalui siaran radio di Jerman.
Solidaritas bangsa Palestina pada Indonesia dalam masa berjuang untuk merdeka. Sementara Muhammad Ali Taher menyerahkan seluruh tabungannya di Bank Arabia pada M. Zein Hassan ketua Panitia Pusat Perkumpulan Kemerdekaan Indonesia Penjajahan zionis Israel meluluhlantakkan setiap sendi kehidupan di Palestina, terutama anak-anak.
Comment