by

Dapur Umum KITA Palestina dan Laznas WIZ Bagikan Ribuan Porsi Makanan Siap Saji di Khan Yunis Gaza Selatan

KOPI, GAZA – Momen gencatan senjata selama sepekan dimanfaatkan oleh Komite Solidaritas (KITA) Palestina dan Lembaga Zakat Nasional Wahdah Inspirasi Zakat (Laznas WIZ) untuk membuka dapur umum di Khan Yunis, Gaza Selatan, Palestina.

Dapur umum tersebut diharapkan bisa mensupport kebutuhan makanan bagi para pengungsi, pasien, anak-anak, perempuan dan warga sipil terdampak perang.

Dapur umum itu memanfaatkan barang-barang yang masih tersisa seperti alat masak yang dari tungku dan wadah bekas yang masih layak digunakan.

Ketua KITA Palestina Ustaz Syaibani Mujiono mengatakan bahwa berbagai upaya kita lakukan untuk membantu warga Palestina, salah satunya menyediakan makanan siap saji bagi mereka dan juga pakaian yang layak.

“Alhamdulillah kita terus berupaya untuk mengirimkan bantuan kepada rakyat Palestina, salah satunya dengan membuka dapur umum disana untuk memenuhi kebutuhan makan masyarakat. Awal bulan kemarin kita juga sudah mengirimkan pakaian anak-anak dan orang tua serta pangan melalui TNI Angkatan Laut, semoga segera sampai dan dapat dimanfaatkan oleh warga Gaza,” tuturnya, Senin (4/12/2023).

Direktur Laznas WIZ Syahruddin juga menjelaskan bahwa dapur umum ini adalah bantuan tahap keempat dari masyarakat Indonesia melalui WIZ setelah pertempuran tanggal 7 Oktober 2023 yang lalu, meskipun ia menjelaskan bahwa peranan WIZ dalam mendukung Palestina telah dilakukan sejak dua dasawarsa sebelumnya.

“Melalui relawan lokal, gencatan senjata ini kita manfaatkan untuk membuka dapur umum. Perlu diketahui bahwa prosesi penyampaian bantuan ini memang tidak mudah karena berada pada situasi perang,” ujarnya,

Tidak hanya mengupayakan makanan, melainkan juga sedang ikhtiar agar bisa memenuhi kebutuhan musim dingin bagi para pengungsi.

“Mari kita saling rangkul untuk meringankan beban saudara kita yang ada di Gaza,” pungkasnya.

(Laporan: Media KITA Palestina)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA