by

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Israel Bukanlah Negara Tapi Zionis Penjajah

KOPI, Jakarta – Ketua Kaukus Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk Kemerdekaan Penuh Palestina yang juga Ketua Komite I H. Fachrul Razi, MIP mengatakan Israel bukanlah Negara, namun Zionis Israel adalah penjajah yang merebut tanah rakyat Palestina.

“Hari ini terjadi pembalikan sejarah yang dilakukan oleh pendukung negara-negara Israel dan diperkuat oleh media-media mainstream pendukung Israel menyatakan Israel adalah sebuah bangsa,” ungkap Fachrul Razi dalam Podcast di Gedung B Komplek Senayan DPR RI/MPR RI, Jakarta, Rabu (8/11/23).

Menurutnya, sejarah hari ini harus meluruskan bahwa Israel bukan sebuah negara. Tahun 1917 awal bagi penderitaan Palestina yang dijajah oleh Inggris. Inggris pada saat itu memberikan ruang bagi diaspora Yahudi Eropa masuk ke tanah yang telah dijanjikan yaitu tanah palestina. “Warga Palestina awalnya menyambut baik kedatangan Yahudi Israel ke tanah mereka, namun usai Inggris melepaskan tanah tersebut Yahudi Israel mulai melakukan kekacauan serta pengusiran paksa penduduk asli palestina dari wilayah mereka,” ujarnya Alumni Magister FISIP Universitas Indonesia tersebut.

Taktik penjajahan yang diadopsi oleh Zionis Israel dalam menguasai Palestina tidak hanya mencakup pengusiran paksa, pendudukan militer, atau pengubahan identitas. Melainkan juga melibatkan tindakan pembunuhan terhadap warga Palestina yang dianggap sebagai ancaman.

“Jadi perdamaian antara Israel dengan Palestina sama saja dengan mengakui eksistensi Negara Israel, maka dari itu kita terus mendorong bahwa tanah tersebut sah milik Palestina. Palestina harus dilindungi, Palestina harus mendapatkan kemerdekaannya, sebagai Ketua Kaukus untuk Kemerdekaan Palestina saya mendukung kemerdekaan dan kedaulatan Palestina,” tutup Fachrul Razi. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA