Kemudian ketiga tersangka meminta HP dan ATM beserta nomor pin milik korban, jika tidak diserahkan tersangka N mengancam akan melaporkan kepada istri korban tentang perbuatan korban yang mengajak tersangka N berkencan.
Karena Korban bersikeras tidak mau menyerahkan ATM dan nomor pin nya, maka korban disiram bensin dan dibakar, sehingga korban mengalami luka bakar di bagian wajah, dada dan kedua tangan, saat ini korban dirawat di RSUD Karawang.
“Ketiga tersangka berhasil membawa HP milik korban, serta menarik uang yang ada pada kartu ATM Sinarmas milik korban sebesar Rp. 1.800.000,- dan uang cash sebesar Rp. 700.000,- yang ada dalam dompet korban,” jelas Bimantoro.
Barang bukti yang berhasil diamankan, 1(satu) buah Kartu ATM Sinarmas, 1 (satu) buah Kartu ATM Maybank, 1 (satu) buah Kartu ATM Mandiri, 1 (satu) buah dompet berwarna Coklat bermerk Levi’s, 1 (satu) buah sprei berwarna coklat, 1 (satu) buah korek api gas warna Hijau, 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha Xeon warna Putih – Merah nomor polisi T 2425 E.
Comment