by

RSUD Regional Sulbar Lakukan Survey Nasional Akreditasi Standard Versi Snars

-Daerah-3,096 views

KOPI, MAMUJU – Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Sulbar, Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Regional melakukan Survei Nasional Akreditasi Standar Versi Snars. Hal Itu dilakukan sebagai salah satu upaya meraih Akreditasi Rumah Sakit Umum yang berlangsung di Lantai III Rumah Sakit Umum Daerah Sulbar, 27 Mei 2019.

Dikutip dari laman Fecebook Kominfo Prov Sulawesi Barat, Sekretaris Daerah Pemprov Sulbar, Muhammad Idris dalam arahannya mengatakan, Rumah Sakit Umum Daerah Sulbar merupakan fasilitas layanan kesehatan rujukan Provinsi. Untuk itu, RSUD terus berkomitmen dalam meningkatkan kapabilitas dan mutu pelayanannya kepada masyarakat yang dinilai sejalan dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta tertuang dalam pasal 29 b bahwa rumah sakit wajib memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi dan efektif serta mengutamakan pasien sesuai standar pelayanan rumah sakit.

” Sertifikasi akreditasi rumah sakit merupakan salah satu indikator mutu layanan terstandar dan berkualitas secara terus menerus. Rumah sakit berupaya memenuhi standar yang telah ditetapkan dan mempertahankan kepatuhan dalam memenuhi standar tersebut,” kata Idris.

Pada kesempatan tersebut Muhammad Idris menekankan pelaksanaan akreditasi tersebut memiliki banyak manfaat yaitu, peningkatan pelayanan, administrasi dan perencanaan, koordinasi asuhan pasien, koordinasi pelayanan, koordinasi antar staf, meminimalisasi resiko pelayanan, perencanaan dan penanggulangan alat yang tepat, penggunaan sumberdaya yang lebih efisien, penurunan keluhan pasien dan staf, peningkatan kesadaran pegawai akan tanggung jawabnya serta peningkatan kerjasama dari semua bagian organisasi.

” Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama-sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah senantiasa berupaya untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan akreditasi demi peningkatan mutu pelayanan pada masyarakat dalam mencapai tujuan percepatan pembangunan kesehatan,” Kata Idris.

Dengan dilaksanakannya survei verifikasi akreditasi diharapkan para surveior dapat memberikan nasukan-masukan positif untuk pembangunan rumah sakit yang lebih dari sisi mutu pelayanan medis, non medis dan administrasi sehingga rumah sakit tersebut dapat terus melakukan peningkatan kinerja secara berkesinambungan sehingga terwujud pelayanan yang terstandar dan berkualitas.

” Besar harapan saya, dibawa bimbingan Ketua Tim Surveior beserta tim, mampu mendorong rumah sakit kami menjadi rumah sakit kebanggaan Sulawesi Barat, sehingga masyarakat Sulbar tidak lagi banyak yang dirujuk ke Makassar, dan saya yakin bahwa direktur rumah sakit akan terus berkomitmen dalam meningkatkan kapabilitas dan mutu pelayanannya sehingga kita bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dan dapat memberikan jaminan mutu, kepuasan dan perlindungan kepada masyarakat,” tandad Idris

Sementara itu Direktur RSUD Regional Sulbar, Indahwati Nursyamsi mengemukakan, terkait Sertifikasi akreditasi Nars merupakan sebuah kewajiban bagi sebuah rumah sakit demi meraih akreditasi yang juga menjadi sebuah landasan pengakuan atau mutu dari pelayanan rumah sakit unggulan di daerah.
Hal tersebut pula sangat berkaitan dengan kontrak kerjasama BPJS yang hanya memprioritaskan rumah sakit yang telah terakreditasi.

” Hari ini kami sedang dinilai untuk akreditasi dimana akreditasi ini adalah ukuran mutu dari setiap rumah sakit yang memang harus diperbaharui pertiga bulan,” Kata Indah.

Adapun jenis penilaian Tim Verifikasi Nars Nasional tersebut dimulai dari metode manajemen pelayanan tata kelola pihak rumah sakit, kualitas skil SDM, fasilitas sarana dan prasarana serta dokumen dan berkas kelegalan menurut Indahwati.

” Tentu saja berkaitan dengan pelayanan-pelayanan apa saja yang kami berikan dimana kami sudah memiliki 24 dokter spesialis dari beberpa spesialisasi,” tandas Indah.
Masih kata Indah, Ia bersama seluruh unsur RSUD Regional Sulbar berusaha sebaik mungkin dan menyiapkan segala hal yang dibutuhkan oleh tim survei yang akan dipaparkan melalui persentase capaian rumah sakit umum daerah sekaligus bentuk evaluasi tolak ukur kelayakan akreditasi bagi RSUD Regional Sulbar.

” Dengan izin Allah, rumah sakit ini harus terakreditasi, jika rumah sakit tidak terakreditasi maka pihak BPJS akan memutuskan kontrak kerja sama yang akan membebankan masyarakat, dan perlu diketahui masyarakat kita kebanyakan masuk dalam kategori kelas tiga dan kebanyakan dari masyarakat miskin,” pangkas Indahwati.

Kegiatan tersebut turut dihadiri, Ketua Rombongan Komisi Akreditasi Rumah Sakit, dr. Suparimbo Soepadi, Panitia Akreditasi Surveur Komisi Akreditasi Rumah Sakit, serta para tamu undangan (Editor: M.Nur OKT)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA