by

Walikota Palembang Berikan Bantuan untuk Musholla Al-Hikmah Sungki

KOPI, Palembang – Walikota Palembang H. Harnojoyo, bersama rombongannya menyambangi musholla Al-Hikmah dan salat subuh berjamaah bersama warga. Kali ini kunjungan dilaksanakan di musholla Al-Hikmah Singki ujung jalan, Kemas Rindo RT 46, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kretapati, Kota Palembang, Rabu (16/8/2023).

Seusai salat subuh, H. Harnojoyo langsung memberikan bantuan untuk musholla Al-Hikmah. Bantuan tersebut diberikan secara simbolis kepada pengurus mushola. Bantuan itu sebesar Rp.15.000.000., (lima belas juta rupiah) dan 10 bingkisan untuk anak yatim.

Selain itu, Aipda Muhammad Aliudin, S.H selaku Ketua Pembangunan Musholla Al-Hikmah didampingi ustad Yusli Tahan pengurus musholla Al-Hikmah mengungkapkan. “Sangat berterimakasih atas kunjungan dan bantuan yang diberikan Walikota Palembang, H.Harnojoyo kepada Musholla Al-Hikmah juga anak yatim piatu,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, walikota menyampaikan rasa syukur “Alhamdulillah hari ini kita berbagi dengan anak-anak yatim, semoga bantuan, bingkisan bisa bermanfaat dan digunakan dengan bijak,” kata Walikota Palembang.

Lebih lanjut H.Harnojoyo mengatakan, adanya giat ini sebagai bukti bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat. “Terbukti dengan berbagai macam bantuan yang dikhususkan untuk mensejahterakan warga khususnya anak-anak yatim,” ujarnya

Atas datangnya Walikota Palembang, H. Harnojoyo, di musholla Al-Hikmah, beberapa warga setempat menyampaikan keluhannya. “Kampung kami sangat membutuhkan bantuan dari Pemerintah Kota Palembang, bantuan yang warga inginkan adalah Jalan, lampu Jalan, dan air bersih,” ujar Hafiz Ketua RT 46.

Ia berharap keluhan warga diwujudkan oleh Pemerintah Kota Palembang khususnya Walikota Palembang H.Harnojoyo. Terakhir Aipda Muhammad Aliudin, S.H, personil Bid Humas Polda Sumsel sekaligus Ketua Panitia Pembangunan Musholla Al-Hikmah Sungki Ujung, berterimakasih sekali kepada Walikota yang telah datang dan memberikan bantuan tersebut untuk mushollah Al-Hikmah.

Editor: NA

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA