by

Ketum PP TIM Muslim Armas: TIM akan Membuat Masyarakat Aceh Tetap Guyub

KOPI, Bekasi – Ketua Umum PP Taman Iskandar Muda (TIM) terpilih Ir. Muslim Armas, menggelar silaturahmi dengan Pengurus TIM Cabang Jakarta, Banten, Jawa Barat (JABAJAB) dan beberapa bagian Indonesia lainnya, Minggu (25/9/22), bertempat di Balee KUPI Jalan Rawagede, No.2 Jati Melati, Bekasi. Dalam kesempatan tersebut, Muslim Armas menyampaikan program-program yang akan dilakukan TIM akan mempersatukan masyarakat Aceh di perantauan.

“Dengan adanya persatuan ini, kita bisa bersama-sama memikirkan Aceh. Artinya dengan persatuan-persatuan Aceh perantauan tentunya kita harapkan menjadi sumbangsih untuk masyarakat Aceh, Provinsi Aceh, dan masyarakat Aceh perantauan,” ujar Muslim Armas kepada awak media.

Selanjutnya, selain kita pikirkan masyarakat Aceh di perantauan, kita juga harus pikirkan untuk Aceh. “Hal tersebut akan tercapai jika ada persatuan yang solid. Ke depannya, program-program yang dilaksanakan adalah program yang menambah kebalnya persatuan masyarakat Aceh,” papar Muslim Armani.

Ia menambahkan, Taman Iskandar Muda yang lahir pada 24 Agustus 1950 merupakan paguyuban, jadi masyarakat harus guyub. “Guyub itu lebih daripada bersatu, kita harus kembali ke jati diri TIM untuk membuat masyarakat Aceh tetap guyub,” ungkapnya.

Sementara itu, Teungku Abdul Razak, perwakilan TIM Jakarta Utara menyampaikan akan mensupport penuh Ketua Umum terpilih Muslim Armas, supaya membawa TIM ke arah yang lebih baik. “Pengurus TIM sebelumnya sudah bagus, mudah-mudahan dengan terpilihnya Pak Muslim Armas maka akan membawa TIM yang lebih baik ke dalam pembaharuan dan perubahan. Semoga beliau dapat menyelesaikan kekurangan/kekosongan dan menyatukan seluruh masyarakat Aceh dari yang tua sampai yang muda supaya menjadi salah satu kesatuan,” tutupnya. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA