by

Yuk Ketahui Tips Sukses Menjadi Freelancer

KOPI, Nganjuk – Menjadi seorang pekerja lepas di situs freelance Indonesia akhir-akhir ini mendapat perhatian banyak masyarakat, terdapat lagi di kalangan anak muda yang mulai memikirkan untuk menghasilkan uang sendiri. Sekarang ini banyak sektor yang dapat disebut freelancer mulai dari penulis, fotografer, make up dan sebagainya.

Namun, saat menjadi freelancer, Anda tak dapat memaksakan semua orang untuk mendukung sepenuhnya. Tentu akan ada segelintir orang yang menolak bahkan menjelek-jelekan karier pilihan Anda ini sebab status pekerja yang tak tetap dan penghasilan yang tak menentu.

Padahal bila freelancer tersebut dapat mengelola berbagai job, tentunya hasil yang didapat sangatlah lumayan besar.

Hal tersebut janganlah dijadikan sebagai argumen untuk menyerah. Masih banyak cara untuk membuktikan kepada mereka bahwa menjadi seorang freelancer juga dapat menuntun seseorang ke pintu keberhasilan.

Berikut cara yang perlu disimak dan dipraktikan ke kehidupan Anda untuk menjadi freelancer yang berhasil.

1. Menetapkan Kontrak di Setiap Project yang Dikerjakan

Saat Sebelum menyetujui untuk menerima sejumlah project tertentu yang mesti dikerjakan, Anda mesti memastikan bahwa ada surat kontrak yang menjembatani Anda dan client tersebut.

Jangan sesekali bekerja tanpa adanya surat kontrak karena dikhawatirkan dapat mengakibatkan perpecahan antara satu sama lain.

Jika memang client tersebut tak menyediakan, maka tak ada salahnya jika Anda berinisiatif menyediakan surat kontrak tersebut. Dalam surat kontrak mesti dengan jelas menyebutkan hak dan kewajiban apa saja yang dikenal selama projek tersebut berlangsung.

Dengan begitu akan diadakan kesepakatan sebagai jalan tengah bahwa setiap pernyataan dalam surat kontrak dapat diterima dengan masing-masing pihak.

Jangan lupa juga untuk mencantumkan konsekuensi yang diperdengan dengan pihak yang melanggar isi surat kontrak. Kemudian, dalam bagian hak client, cantumkan bahwa karya atau hasil kerja freelancer akan sepenuhnya menjadi hak milik mereka atau client. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

2. Uang Muka

Tak ada salahnya untuk meminta uang muka atau DP kepada client sebagai jaminan bahwa client serius memilih Anda untuk mengerjakan projek yang diberikankan.

Ketika tak memakai sistem DP, maka si client dapat pergi kapan saja tanpa adanya pemberitahuan yang jelas. Client tak akan berasa rugi akan hal tersebut. Namun sebaliknya, Anda akan berasa sangat dirugikan karena sama saja membuang-buang waktu untuk dan tak menghasilkan apa-apa.

Tetapkanlah besaran DP sewajarnya yang mesti dibayarkan dengan client. Tak ada salahnya juga untuk membuka negosiasi hingga mencapai kesepakatan yang baik.

3. Unggah Hasil Pekerjaan

Bila Anda ingin membangun pekerjaan yang telah dikerjakan menjadi suatu contoh atau portofolio untuk calon perekrut freelancer di sektor yang sama, mengunggah ulang hasil karya di berbagai media seperti facebook, twitter, instagram, blog dan sebagainya yakni solusi yang sangat tepat.

Hal tersebut dapat dilakukan asalkan telah mendapat persetujuan dari client. Jangan lupa juga ketika mengunggah sertakan alamat web client. Karya-karya yang tersebut dapat menjadi pertimbangan projek selanjutnya.

4. Katakan yang Sebetulnya pada Client

Client yakni partner dalam bekerja. Adanya permasalahan atau kendala apapun itu, jangan sungkan untuk memberitahu mereka. Begitu juga halnya ketika belum menandatangani surat kontrak pekerjaan, Anda mesti tahu betul mengenai client dan pekerjaan tersebut.

Jika memang tak tertarik, dapat baik menolak sejak awal dari pada berpura-pura tertarik dengan projek yang mereka laksanakan namun tak menghasilkan karya yang baik dan baik. Apalagi menyangkut hal kemampuan.

Jika memang perkejaan yang ditawarkan tak sesuai dengan kemampuan, jangan malu untuk memberi tahu kepada client. Setiap orang tentu mempunyai kemampuan masing-masing dan tak dapat membohongi diri sendiri perihal hal tersebut.

Demikian artikel tentang Tips Sukses Menjadi Freelancer, semoga bermanfaat.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA