by

Kapolsek Tebet Pimpin Apel Ops Cipkon Antisipasi Tawuran dan SOTR di Wilayah Jaksel

KOPI, Jakarta – Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tebet, Kompol Budi Cahyono, S.H., M.H., pimpin apel Tiga Pilar di halaman Mapolsek Tebet, Jumat (17/4/21) pukul 23.13 wib. Apel tersebut diikuti sebanyak 20 personil dari TNI-Polri yaitu Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta jajaran Satpol-PP.

Apel bertujuan untuk mensinergikan tugas dari unsur tiga pilar mewujudkan Kamtibmas yang aman dan damai khususnya wilayah Tebet Jakarta Selatan. “Apel ini merupakan sinergitas antara TNI-Polri dan Satpol-PP sebagai ujung tombak dan garda terdepan dalam mewujudkan mewujudkan situasi kondisi lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Kapolsek, kepada awak media.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan agar personel yang hadir dalam gelar apel ini, untuk selalu menjaga kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Hal yang harus diterapkan yaitu 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Sesuai atensi pimpinan, malam ini akan dilaksanakan patroli mobile skala sedang ke wilayah yang rawan terjadi tawuran yaitu daerah Swadaya dan perbatasan Kebon Baru dengan wilayah Jakarta Timur. Kemudian untuk para pemuda yang nongkrong di sekitar tempat rawan segera dibubarkan, karena berpotensi menimbulkan tawuran.

Selanjutnya, Anggota standbye di Pospam tiga pilar untuk antisipasi gesekan antar warga Jalan Magazen Manggarai dan Menteng Tenggulun atau Menteng Jaya.

Kapolsek mengimbau kepada personil untuk mengutamakan keamanan diri, rekan, peralatan, perlengkapan, dan kendaraan. Tidak semua Anggota melakukan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon), sebagian melaksanakan pengamanan dan penjagaan Mako/Pospam.

“Setiap Anggota melakukan pemantauan pemukiman warga maupun antisipasi perbatasan wilayah timur dan kegiatan Sahur On the Road (SOTR),” pungkas Budi. (RSD)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA