KOPI, Gunungsitoli – Pemeriksaan Rapid Tes di Bandar Udara (Bandara) Binaka, Kota Gunungsitoli diduga modus mencari duit. Hal tersebut disampaikan Arro Zebua selaku Ketua PPWI Kota Gunungsitoli kepada awak media, Sabtu (17/4/21), bahwa dilokasi pemeriksaan hanya dilakukan oleh analis tanpa kehadiran dokter pemilik klinik.
Ia pun menjelaskan, “Saat berkunjung ke Bandara Binaka untuk keperluan mengantarkan orangtua yang akan melakukan penerbangan ke Padang, Sumatera Barat, pada 7/04/21. Pihak Bandara meminta Surat Keterangan Rapid Tes sebagai persyaratan kelengkapan penerbangan.”
Lalu, “Kami pun langsung menuju ke klinik yang tersedia di Bandara untuk melakukan pemeriksaan Rapid Tes, dan yang melakukan pemeriksaan hanyalah analis atau perawat, di sana tidak terlihat ada seorang dokter, dan biaya yang harus kami keluarkan sebesar Rp250.000,- dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan tertera atas nama dokter pemilik klinik, namun nyatanya surat tersebut ditandatangani secara formalitas oleh petugas yang ada di klinik.”
Yang patut dipertanyakan, “Apakah dalam hukum administrasi hal tersebut dibenarkan? sungguh sesuatu yang luar biasa, nama dokter dan izin klinik menjadi modal untuk dipampang, ini patut diduga sebagai modus mencari duit,” tandas Arro.
Menurutnya, jika hanya memampang izin dan nama dokter lalu orang yang melakukan pemeriksaan sudah jelas hasilnya dan tidak meragukan. Kegiatan ini sudah tidak termasuk membantu Pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19, justru terkesan mengambil kesempatan berbisnis.
“Kasihan ya, masyarakat kita,” ujarnya.
Dalam paparannya ke media ini, Arro Zebua menyebutkan perihal ini telah dikonfirmasi kepada dokter pemilik klinik terkait klinik dan prakteknya melalui WhatsApp, Minggu (11/4/21). “Prakteknya pribadi, Pak. Kami hanya sewa tempat dan yang melakukan pemeriksaan adalah analisis,” jelas dr. Novinta H. Zega.
Lebih jauh, Arro menyampaikan semestinya unit penyelenggara Bandara Binaka Gunungsitoli menolak Surat Keterangan hasil pemeriksaan Rapid Tes yang dikeluarkan oleh klinik tersebut karena dinilai cacat administrasi.
“Kalau menganalisa ucapan dr. Novi bahwa tempat nya disewa, lantas uang sewa masuk kemana dan apakah bisa Kantor Bandara disewakan?” Ujar Arro dengan nada kesal.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat PPWI Kota Gunungsitoli akan melayangkan surat ke Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Perhubungan RI terkait persoalan ini, agar klinik tersebut diterbitkan izin operasionalnya. Selain itu, penyelenggara Bandara Binaka diperiksa atas lolosnya Surat Keterangan Rapid Tes yang ditandatangani secara formalitas atas nama dokter oleh analis,” pungkas Arro. (AZ)
Editor: NJK
Comment