by

Polres Lubuklinggau Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Musi 2020

KOPI, Lubuklinggau – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Lubuklinggau menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Musi 2020 di Lapangan apel Mapolres, dengan tema ” meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna terwujudnya kamseltibcar lantas yang kondusif serta melaksanakan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam rangka pentahapan pemilihan kepala daerah tahun 2020 ditengah mewabahnya virus corona (Covid 19).

Apel gelar pasukan operasi Zebra Musi 2020 tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Lubuklinggau dengan dengan dihadiri Kodim 0406 MLM dan Dishub kominfo Kota Lubuklinggau (26/10/2020).

Operasi lalu lintas yang digelar serentak di seluruh wilayah hukum Indonesia itu akan gelar selama 14 (empat belas) hari di mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan tanggal 08 November 2020.

Dikatakan, operasi ini dilaksanakan untuk menekan angka kriminal lalulintas dan kelengkapan surat kendaraan.

Operasi Zebra tersebut menyasar pada Pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan, pengemudi sepeda motor yang melawan arus, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh narkoba/alkohol (mabuk), pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, menggunakan handphone saat mengemudi, kendaraan bermotor yang menggunakan lampu strobo/rotator/sirine serta kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

Sasarannya, adalah pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan fatalitas laka lantas di jalan raya, dan menciptakan Lubuklinggau yang patuh dalam berkendara dan menciptakan keamanan yang kondusif di tengah wabah Covid-19. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA