KOPI, Langkat – Kamalludin (52) warga Jalan Alpaka 5-Raya No.36 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, ditemukan meningal dunia karena hanyut dibawa arus. Korban hanyut ketika menikmati objek wisata alam pemandian di Bahorok, tepatnya di Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumut, Minggu (25/10/2020) sekira pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Bahorok IPTU Pamilu Hamonangan Hutagaol S.H ketika dikonfirmasi PEWARTA INDONESIA, Senin (26/10/2020) membenarkan atas temuan korban yang meninggal dunia dialiran sungai di Bahorok. “Ya korban sudah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan visum luar sementara yang dilakukan oleh Bidan Seri Hulina Boru Sembiring menerangkan bahwa, korban pada saat tiba di Puskesmas dalam keadaan luka robek dikening sebelah kanan. Kemudian luka robek dikepala sebelah kanan lebar selebar 2 cm kedalam sampai tulang. Juga terdapat luka robek dikepala sebelah kiri lebar 2 cm dengan dalam 0,5 cm serta benjolan sebesar telur ayam dikepala bagian kiri,” sebutnya Kapolsek Bahorok IPTU Pamilu Hamonangan Hutagaol S.H.
Pihak keluarga korban, sebut Kapolsek, menerangkan bahwa korban meninggal dunia akibat hanyut di aliran sungai Bukit Lawang. Dan terhadap korban tidak ada ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik luar terhadap korban. “Saat itu keluarga koraban menolak untuk dilakukan autopsi serta tidak merasa keberatan maupun menuntut kepada pihak manapun. Dan keluarga korban juga berkenan untuk menandatangani surat pernyataan tidak dilakukannya autopsi dari pihak Kepolisian Polsek Bahorok,” bebernya Kapolsek lagi, seraya mengatakan pada pukul 14.00 WIB, pihak keluarga korban datang membawa korban dengan menggunakan mobil Ambulance untuk membawa jenazahnya kerumah duka, guna proses pengkubumian.(reza fahlevi)
Comment