by

Mandi di Aliran Sungai Bahorok Langkat, Warga Medan Meninggal Dunia

KOPI, Langkat – Kamalludin (52) warga Jalan Alpaka 5-Raya No.36 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, ditemukan meningal dunia karena hanyut dibawa arus. Korban hanyut ketika menikmati objek wisata alam pemandian di Bahorok, tepatnya di Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumut, Minggu (25/10/2020) sekira pukul 09.30 WIB. 

Kapolsek Bahorok IPTU Pamilu Hamonangan  Hutagaol S.H ketika dikonfirmasi PEWARTA INDONESIA, Senin (26/10/2020) membenarkan atas temuan korban yang meninggal dunia dialiran sungai di Bahorok. “Ya korban sudah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan visum luar sementara yang dilakukan oleh Bidan Seri Hulina Boru Sembiring menerangkan bahwa, korban pada saat tiba di Puskesmas dalam keadaan luka robek dikening sebelah kanan. Kemudian luka robek dikepala sebelah kanan lebar selebar 2 cm kedalam sampai tulang. Juga terdapat luka robek dikepala sebelah kiri lebar 2 cm dengan dalam 0,5 cm serta benjolan sebesar telur ayam dikepala bagian kiri,” sebutnya Kapolsek Bahorok IPTU Pamilu Hamonangan  Hutagaol S.H.

Pihak keluarga korban, sebut Kapolsek, menerangkan bahwa korban meninggal dunia akibat hanyut di aliran sungai Bukit Lawang. Dan terhadap korban tidak ada ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik luar terhadap korban. “Saat itu keluarga koraban menolak untuk dilakukan autopsi serta tidak merasa keberatan maupun menuntut kepada pihak manapun. Dan keluarga korban juga berkenan untuk menandatangani surat pernyataan tidak dilakukannya autopsi dari pihak Kepolisian Polsek Bahorok,” bebernya Kapolsek lagi, seraya mengatakan pada pukul 14.00 WIB, pihak keluarga korban datang membawa korban dengan menggunakan mobil Ambulance untuk membawa jenazahnya kerumah duka, guna  proses pengkubumian.(reza fahlevi) 

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA