by

Marah Tak Dibelikan HP, Bocah SD Ditemukan Tewas Tenggelam di Waduk

KOPI, Madiun – Perilaku anak terhadap orang tuanya yang tak patut dicontoh terjadi di Madiun, Jawa Timur. Diduga minggat lantaran tak dibelikan HP oleh orang tuanya, seorang bocah usia SD, Selasa (27/ 10), ditemukan tewas tenggelam di Waduk Dawuhan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri.

Jasad korban bernama Krisna, 10 tahun, siswa kelas 3 SD, warga Desa Sirapan, Kecamatan Madiun, tersebut ditemukan Tim Sar BPBD setempat yang melakukan pencarian, tengah mengambang di perairan bibir waduk. Sementara itu, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban berupa kaos dan celana pendek warna hitam serta sepeda pancal.

Pemeriksaan sementara di lokasi kejadian, Polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda yang mencurigakan pada tubuh korban, yang mengarah ke tindak kriminal. Sebab itu, sementara Polisi menyimpulkan tewasnya korban akibat tenggelam di waduk.

Menurut tetangga korban, sehari sebelum tewas korban minta izin Lamun, sang ayah, untuk bermain ke rumah temannya. Sejak pagi korban langsung keluar rumah, mengayuh sepeda pancalnya dan tak kembali hingga ditemukan tewas tenggelam.

“Saya dengar sebelum korban tewas, ia sempat minta dibelikan HP kepada orang tuanya. Namun tidak dibelikan lantaran orang tuanya memang tidak mempunyai cukup uang,” tutur tetangga korban.

Ditambahkannya, lantaran sampai malam korban tak kunjung batang hidungnya, orang tua korban langsung melaporkan kepada Bhabinsa setempat. Petunjuk diketemukannya keberadaan korban, lantaran seorang warga menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban.

Barang-barang itu tergeletak tak jauh dari jasad ditemukan, dan melaporkannya kepada pihak berwajib. Polisi langsung mengamankan barang-barang tersebut sebagai barang bukti, guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara, jasad korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah setempat, guna pemeriksaan lebih detil. (fin)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA