by

Oknum Polisi Kalideres Seliweran di Persidangan Wartawan, Urusannya Apa?

KOPI, Jakarta – Ada fenomena menarik yang terekam dalam persidangan 4 wartawan media online Bidikfakta.Com di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Kamis, 17 September 2020, kemarin. Persidangan kali ke-4 yang mulai digelar sejak pukul 11.00 wib itu menghadirkan keempat wartawan yang dituduh melakukan pemerasan terhadap Tanti Andriani, seorang rentenir penggadaian Kartu Jakarta Pintar (KJP) di Kalideres, Jakarta Barat. Keempat wartawan itu dihadirkan sebagai saksi atas kasus yang menimpa diri mereka.

Berhubung situasi masa pandemi Covid-19, maka untuk menangkal potensi penularan penyakit tersebut, keempat wartawan media online itu tidak hadir secara langsung di pengadilan, tapi hanya secara virtual. Mereka bergiliran satu per satu memberikan kesaksian dan jawaban atas pertanyaan hakim, jaksa penuntut umum, dan pengacara para wartawan ini.

Aneh bin ajaib, dalam persidangan dan selama proses jalannya sidang, ada oknum polisi dari Polsek Kalideres hadir seliweran di ruang sidang. Dari pantauan di lapangan, si oknum polisi berpakaian preman yang mengaku bernama Bobi itu, terlihat duduk di ruang sidang, dan beberapa kali keluar-masuk ruang persidangan. Selain Bobi, diduga ia ditemani oknum polisi lainnya dari polsek yang sama.

Muncul pertanyaan, apa urusannya si oknum ini hadir di persidangan keempat wartawan media online itu? Untuk diketahui bahwa si oknum bernama Bobi ini merupakan salah satu polisi yang menangkap keempat wartawan, yang disinyalir dibiayai oleh sang pelapor dengan nilai Rp. 5 juta untuk melakukan penangkapan. Apakah oknum ini hadir ke persidangan untuk melakukan pengawalan atas si rentenir Tanti Andriani yang juga hadir di persidangan itu?

Pertanyaan selanjutnya, apakah dibenarkan oknum polisi, yang celana dalamnya dibeli dari uang rakyat, berseliweran di ruang persidangan hanya untuk menyaksikan, atau melakukan pengawalan si rentenir yang mengaku korban pemerasan, pada saat sidang tersebut. Apakah negara membiayai hidup oknum polisi ini hanya untuk berleha-leha menyaksikan persidangan yang bukan merupakan urusannya?

Lagi, pertanyaan berikutnya, apakah si oknum ini ditugaskan oleh pimpinannya, Kapolsek Kalideres, untuk memantau persidangan langsung di ruang sidang, sementara para saksi yang seharusnya hadir di ruang sidang hanya bisa hadir melalui jalur virtual? Hallo, Kapolres Jakarta Barat dan Kapolda Metro Jaya, jangan tidur, pantau anak buah Anda di Polsek Kalideres dan polsek-polsek lainnya, beri pembinaan agar dapat melakukan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar. Anda semua dibayar rakyat untuk bekerja melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat, bukan untuk mondar-mandir tidak jelas di persidangan. (APL/Red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA