by

WASPADALAH..!!! Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Modus Operandi Oknum Aparat Kriminalisasi Warga

KOPI, Jakarta – Rakyat mesti waspada. Dengarkan sampai tuntas penuturan pengacara kondang ini tentang target dan modus operandi para gerombolan oknum polisi dalam mengkriminalisasi rakyat. Banyak orang tidak bersalah dijadikan target operasi penangkapan dan ditersangkakan dengan ancaman-ancaman pidana.

Target tangkapan, menurut Kamaruddin Simanjuntak saat wawancara dengan Uya Kuya, untuk Polsek diberi beban target 5 tangkapan sebulan. Untuk mencapai target tersebut dilakukanlah operasi kriminalisasi orang-orang yang dijadikan TO alias target operasi para oknum anggota Polsek di hampir semua tempat di negeri ini.

Berdasarkan informasi yang berkembang di kalangan tertentu, Polres dibebani target lebih besar lagi. Wajarlah… wong wilayah kerja lebih luas, personil lebih banyak, kebutuhan pimpinannya juga lebih besar, dan berbagai situasi lainnya, yang menuntut pemasukan lebih jumbo. Polda dan Mabes tentu punya target yang tak terkira.

Polres Lampung Timur misalnya, mereka diberi target wajib mendapat tangkapan sebesar 25 tangkapan sebulan. Artinya, minimal dalam seminggu harus menghasilkan 6 tangkapan. Dalam 1 tangkapan bisa berisi lebih dari 1 orang. Oleh karena itu, jumlah isi penjara melimpah ruah, dan menimbulkan persoalan tersendiri bagi negara ini.

Berdasarkan fakta lapangan, sesungguhnya hanya 10 hingga maksimal 20 persen saja dari isi penjara alias para tahanan atau warga binaan di seluruh lapas dan rutan di negeri bernama Indonesia ini yang layak dipidana dan dipenjarakan. 80 persen lebih adalah korban kebiadaban gerombolan oknum polisi dan jaksa, diamini hakim serta didukung oknum pengacara busuk. Empat serangkai yang tanpa hati nurani mengkriminalisasi rakyat.

Mahfud, Megawati, dan Pak Bhabin

Mirisnya nasib 275 juta jiwa yang dilahirkan sebagai rakyat Indonesia. Tersebab negara ini hanya mampu membentuk lembaga-lembaga penegak hukum yang berisi sekerumunan oknum begundal perampok bermental hedonistik, yang menggunakan hukum sebagai alat untuk mengkriminalisasi rakyat. “Polisi, jaksa, hakim, pengacara main,” kata Menkopolhukam Mahfud MD beberapa waktu lalu.

Megawati menimpali dengan meminta Polri insyaf, kembali ke jalan yang benar. (Semestinya Megawati bertanggung jawab atas kondisi Polri saat ini yang merupakan hasil karyanya memisahkan Polri dari lingkaran organ bersenjata negara).

Melihat situasi dan kondisi yang sudah teramat kronis ini, maka banyak pihak pesimis harapan Ibu Megawati Soekarnoputri bisa terwujud. Walau setiap hari publik dijejali hasil survey bahwa kepuasan dan kepercayaan publik terhadap Polri semakin tinggi, namun siapa yang percaya hasil survey pesanan semacam itu?

Hingga kepala ayam tumbuh tandukpun, keadaan Polri sangat mungkin tidak akan pernah berubah. Polri tidak akan pernah insyaf, tidak akan kembali ke jalan yang benar. Wong pimpinan puncaknya saja terindikasi main pungli di pertambangan ilegal dan kegiatan melawan hukum lainnya. Harapan Pak Bhabin agar pembersihan oknum aparat kotor harus dari atas hanyalah utopia belaka.

Quo vadis lembaga penegak hukum Indonesia…??

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA