by

Koramil 0403/Rawamerta Sediakan Wi-Fi Gratis Untuk Peserta Didik Kurang Mampu

KOPI, Karawang – Di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, Pemerintah mengharuskan sistem pembelajaran secara online atau Dalam Jaringan (Daring). Tapi tidak semua masyarakat memiliki sarana atau fasilitas untuk belajar online terutama bagi keluarga kurang mampu.

Sarana atau fasilitas yang harus dimiliki adalah Handphone (Hp) Android dan kuota untuk layanan internet. Jika kedua fasilitas tersebut tidak dimiliki maka peserta didik tidak dapat mengikuti pembelajaran.

Hal tersebut menggugah Koramil 0403/Rawamerta Kodim 0604/Karawang berinisiatif menyediakan tempat dan sarana Wi-Fi gratis untuk proses pembelajaran peserta didik secara daring.

Saat ditemui oleh awak media KOPI Karawang, Danramil 0403/Rawamerta, Kapten Inf Yasin, mengatakan bahwa untuk mengurangi perkumpulan dan mendukung Pemerintah, pihaknya menyiapkan akses jaringan internet secara gratis yang dimanfaatkan peserta didik yang tidak memiliki paket internet, khususnya keluarga yang kurang mampu.

“Kami sediakan sarana dan prasarana Wi-Fi gratis dengan mengutamakan anak didik yang kurang mampu, dan kami pun meminjamkan Hp kepada anak didik yang tidak mempunyai Hp,” ucap Danramil.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa waktu belajar mengajar daring dibagi menjadi dua gelombang. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan (physical distancing).

“Waktu pembelajaran dibagi dua gelombang yaitu gelombang pertama dimulai jam 08.00 s/d 11.00 wib dan gelombang kedua yaitu dimulai jam 13.00 s/d 16.00,” jelas Danramil.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Insan Cendikia Karawang, Azis Muslim, mengatakan bahwa dirinya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kodim 0604/Karawang, khususnya Koramil 0403/Rawamerta yang telah peduli terhadap dunia pendidikan.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Koramil 0403/Rawamerta, Alhamdulillah anak-anak bisa belajar dengan baik sehingga pembelajaran melalui daring bisa maksimal dengan bantuan Wi-Fi gratis,” pungkasnya. (Dede N-KOPI)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA