by

Timah Panas, Hadiah untuk Bandit Motor Pemilik Senpira

Berbekal informasi yang berhasil dikantongi, selasa (14/1) pukul 03.30 wib Tim Tataika Satreskrim Polsek PAU dipimpin Kapolsek AKP Herry Widodo, SH melakukan penyergapan dan penangkapan tersangka Irawan bin Arsan di rumah kontrakanya. “Karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri, terpaksa kita ambil tindakkan tegas dan terukur, tersangka kita lumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki sebelah kiri,” tambah Kapolsek.

Dari hasil pendalaman dan penggeledahan di rumah tersangka polisi menemukan 1 unit sepeda motor Honda Verza warna merah, 6 buah kunci leter T dan 1 pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis pistol laras pendek lengkap dengan sarung beserta 6 butir amunisi.

“Kesemua barang bukti tersebut kita temukan di rumah tersangka, namun terhadap kepemilikan sempira ilegal tersangka tidak mengakui miliknya. Menurut tersangka senpira tersebut milik temannya dan kita terus melakukan pendalaman,” ujarnya.

Dari keterangan yang dihimpun, tersangka beserta barang bukti yang sudah diamankan di mapolsek Pagaralam utara tersebut akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Terkait kepemilikan senpira, polisi terus melakukan pendalaman, jika terbukti, maka tersangka akan dijerat dengan undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (JF)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA