KOPI, Belopa – Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu berhasil mencatat Prestasi gemilang. Instansi tersebut, merupakan satu-satunya Kejaksaan Negeri dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang terpilih sebagai satuan kerja Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM). Selain itu, Kejati Sulsel juga akan menerima penghargaan serupa.
Dilansir Humas Pemkab Luwu bahwa Atas prestasi tersebut, maka Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) akan memberikan penghargaan, apresiasi dan penganugerahan zona integritas menuju WBK/WBBM itu, akan dilaksanakan di Jakarta, pada Selasa, 10 Desember mendatang. Penghargaan itu, akan diserahkan langsung Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin.
Dalam lingkup kejaksaan agung, tercatat 75 Kejaksaan dan jaksa yang akan menerima penghargaan. Salah satunya yakni Kejaksaan Negeri Luwu sebagai intansi satuan kerja WBK/WWBMM yang akan diterima oleh Kepala Kejari Luwu, Erny Veronica Maramba, serta Gede Edy Bujayanasa mantan Kajari Luwu, yang kini memimpin Kejari Salatiga, Jawa Tengah sebagai pelopor perubahan.
Sementara itu Kepala Kejari Luwu, Erny Veronica mengatakan, muara dari penerapan Zona Integritas WBK-WBBM oleh jajaran Adhyaksa yakni hadirnya pelayanan publik yang prima di tubuh kejaksaan maupun pada aspek pelayanan pemerintahan.
“Untuk instansi Kejari Luwu kita harapkan pelayanan hukum dapat lebih efektif efisien dan mudah, murah dan dapat dijangkau oleh masyarakat. Di gedung PTSP inilah kita terapkan pelayanan hukum one stop service,” kata Erny.
Dijelaskan Erny, wujud nyata pelayanan One Stop Service di Kejari Luwu, yaitu hadirnya pelayanan hukum dengan sentuhan digital. Di Kejari Luwu masyarakat sudah bisa mengetahui informasi perkembangan penanganan perkara. Kemudian membuka pelayanan bantuan hukum dan pertimbangan hukum, serta memberi pelayanan administrasi yang efektif efisien.
Sementara itu, Gede Edy Bujayanasa yang dikonfirmasi menjelaskan, prestasi tersebut merupakan upaya bersama dari seluruh jajaran korps adhyaksa untuk memenuhi komitmen pelayanan kepada masyarakat.
“Apa yang dicapai ini, merupakan bentuk keseriusan kami untuk memberikan pelayanan prima. Kita bersyukur dan berharap ini jadi acuan bagi yang lain untuk menerapkan hal serupa,” ujarnya.
WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.
Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas (ZI). Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (HMS/Editor:M.Nur Inno)
Comment