by

Bus PO Bhinneka Alami Kecelakaan di Tol Japek, Jasa Raharja akan Berikan Santunan Bagi 6 Korban MD

KOPI, Karawang – Bus PO Bhinneka Nopol E 7706 AA yang dikemudikan Dea Aprilian mengalami kecelakaan di Tol Jakarta- Cikampek KM 41arah Cikampek Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat Karawang, Minggu (31/12/23) pukul 18.40 Wib. Dalam kejadian tersebut 6 orang meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka-luka.

Berdasarkan laporan dari Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono melalui Humas Polres Karawang menyampaikan kronologi kecelakaan sebagai berikut: “Pada hari Minggu 31 Desember 2023, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalur tol Jakarta-Cikampek, di jalur tol 41+400, kecelakaan tunggal bus, kurang lebih tadi pukul 19.00 Wib.

Lanjutnya, bus melaju dari arah Jakarta menuju arah Cikampek pada saat di TKP bus berjalan di lajur 2, kemudian oleng ke sebelah kiri sehingga menabrak guardrail yang berada di pinggir jalan sebelah kiri hingga terlepas. Setelah bus menabrak pembatas jalan kendaraan itu terbalik sambil memutar hingga kepala bus menghadap ke arah jalan sebaliknya.

“Bus berangkat dari Jakarta ke arah Cirebon,” imbuhnya.

Berikut rincian data korban kecelakaan bus Bhinneka:

  1. Enam orang Meninggal Dunia (dua orang meninggal di tempat, empat orang meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit dan dalam penanganan pihak medis di rumah sakit.
  2. 17 orang mengalami luka-luka (13 orang luka ringan, 4 orang luka berat).
  3. Untuk kerugian ditaksir sebesar Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).
  4. Penyebab pasti kecelakaan belum diketahui pihak kepolisian atau masih dalam penyelidikan.

“Untuk penyebab belum dapat kita sampaikan karena masih dalam penyelidikan, yang jelas laka tunggal posisi sebelah kiri menghantam pembatas, dan bus terbalik dengan kondisi memutar sampai 180 derajat,” jelas Lucky, dilansir dari detikJabar, Minggu (31/12/23).

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan PT. Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto mengatakan pihaknya turut berdukacita atas kecelakaan bus di tol Japek. Saat ini pihaknya tengah melakukan penanganan dalam peristiwa tersebut.

“Kami segenap Direksi Jasa Raharja turut berdukacita atas kejadian kecelakaan di KM 41 Tol Japek di wilayah Karawang, dan saat ini kami bersama Polri masih dalam proses identifikasi,” jelas Hervanka, saat diwawancara usah meninjau korban kecelakaan di RS Rosela, Karawang, Senin (1/1/24).

Hervanka menyebut, ahli waris enam korban tewas dalam kecelakaan bus di Tol Japek akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Namun baru 3 jasad yang baru teridentifikasi.

“Korban meninggal dunia 6 orang, teridentifikasi 3 ahli waris ada di Serang, Cirebon, dan Indramayu. Untuk korban meninggal dunia kami sudah koordinasikan dengan Jasa Raharja Cirebon, Serang dan Indramayu untuk memberikan santunan kepada ahli waris masing-masing Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah),” ungkapnya.

Selain itu, Hervanka menambahkan sudah memberikan jaminan kepada rumah sakit Rosela dan Mandaya tempat korban kecelakaan tersebut. Jaminannya berupa pemenuhan biaya medis. “Untuk korban luka yang dirawat di RS Rosela dan Mandaya, kami sudah memberikan deposit atau pembayaran untuk penanganan medis yang dilakukan,” pungkasnya. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA